Empat Langkah Strategis Asgar Djuhaepa Benahi PT. Pembangunan Sulteng

oleh -
Asgar Djuhaepa. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Mantan Anggota DPRD Sulteng, Asgar Djuhaepa ditunjuk oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura sebagai pejabat sementara PT. Pembangunan Sulteng dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di ruang kerja gubernur pada Jumat (9/7/2021) lalu.

Empat hari pasca penunjukan dirinya sebagai Pejabat PT. Pembangunan Sulteng, wartawan sultengnews.com mencoba menemuinya di salah satu warkop di Jalan Imam Bonjol untuk menggali seperti apa konsep dan gagasannya dalam membenahi PT. Pembangunan Sulteng yang sejak dibentuk tahun 2012 silam, belum memberikan kontribusi signifikan untuk pendapatan daerah.

Berbincang secara santai, Asgar Djuhaepa lalu merinci beberapa langkah strategis yang akan dia lakukan dalam waktu tiga bulan untuk membenahi PT. Pembangunan Sulteng sesuai amanat Gubernur Rusdy Mastura dalam RUPS-LB lalu.

“Saya sudah menyiapkan langkah – langkah strategis baik eksternal maupun internal, untuk membenahi PT. Pembangunan Sulteng yang kita desain menjadi holding dari anak – anak perusahaan yang akan kita bentuk untuk muwujudkan visi – misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng,” ujar Asgar Djuhape santai di salah satu Warkop di Jalan Imam Bonjol, Kota Palu pada Selasa (13/7/2021).

Adapun langkah – langkah yang tengah dia persiapkan, terdiri dari empat langkah stategis yakni;

Pertama,  membangun Image atau branding bahwa PT. Pembangunan Sulteng itu besar, sehingga bisa percaya diri saat berhadapan dengan pengusaha besar atau perusahaan besar yang bermitra dengan PT. Pembangunan Sulteng.

“Selama ini, orang tau bahwa PT. Pembangunan Sulteng ini kecil. Karena itu, kita harus rubah Image-Nya bahwa kita besar. Kita harus sampaikan kepada para pemilik modal besar bahwa perusahaan ini milik gubernur, sehingga besarnya juga seperti besarnya gubernur. Direksi hanya menjalankan perintah gubernur, karena sesungguhnya gubernur lah yang punya kewenangan penuh atas perusahaan,” terang Asgar Djuhaepa.

Olehnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng harus segera melakukan appraisal atau penilaian terhadap jumlah kekayaan yang dimiliki sulteng, sehingga jika berhadapan dengan perusahaan besar dari luar, PT. Pembangunan Sulteng bisa lebih percaya diri dengan image besar yang telah dibangun bahwa perusahaan milik daerah ini benar – benar besar dan siap bekerjasama dengan invetor – investor atau perusahaan besar dari dalam maupun luar negeri.

“Jika sudah dilakukan appraisal, kita sudah bisa tau berapa sesungguhnya nilai dari hasil kekayaan alam milik sulteng ini. Kita punya gas, minyak, nikel, batu bara, emas, biji besi, sirtu dan molibdenum yang hanya ada di Sulteng,” urainya.

Menurut Asgar Djuhaepa, kekayaan alam milik Sulteng ini dapat dibagi dalam tiga kategori yakni, kategori A terdiri dari Gas, Minyak, Nikel dan Batubara. Kategori B terdiri dari tambang emas, molibdenum, tembaga dan belerang. Serta kategori C terdiri dari pasir dan baju (Sirtu), pasir kuarsa (bahan baku kaca), serta biji besi.

Kedua, mempersiapkan proses masa transisi. Asgar Djuhaepa mengaku saat ini tengah mempersiapkan masa transisi dari direksi lama ke direksi baru.

“Saya sudah membuat surat ke inspektorat untuk melakukan audit meliputi audit keuangan, audit laporan aset dan audit laporan kinerja selama tiga tahun terakhir,” katanya.

Ketiga, pemisahaan tangung jawab dari direksi lama dan direksi baru, agar tidak membebani direksi baru. Hal – hal yang belum selesai harus diselesaikan oleh direksi lama, sehingga tidak membebani direksi baru nantinya.

“Apa saja yang belum selesai, harus dikerjakan direksi lama. Direksi baru akan memulai dari nol, sehingga tidak terbebani dengan masalah lama,” jelasnya.

Langkah Keempat, yakni membuat perusahaan dibawah naungan PT. Pembangunan Sulteng. Asgar mengaku sudah membuat tujuh perusahaan yang sudah diajukan ke Kementrian Hukum dan HAM dan sudah disetujui.

“Semua perusahaan ini, dibuat untuk mengelola semua kekayaan alam milik Sulteng itu. Saya sudah daftarkan ke kementrian kehakiman dan sudah disetujui,” paparnya.

Tujuh perusahaan itu yakni perusahaan tambang nikel, perusahaan tambang batu, perusahaan perikanan, perusahaan emas, perusahaan perkebunan, perusahaan tambak udang dan perusahaan jasa.

Semua perusahaan itu, akan berdiri dibawah bendera PT. Pembangunan Sulteng sebagai induknya.

Asgar menjelasakan, pendirian semua perusahaan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Argar meyakini, jika semua perusahaan dibawah naungan PT. Pembangunan Sulteng itu beroperasi dengan baik, maka mimpi Gubernur Sulteng Rusdy Mastura untuk menaikkan fiskal daerah agar dapat membangun Sulteng yang lebih maju dan sejahtera dapat terwujud. Bravo Asgar Djuhaepa, selamat bekarja. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.