POSO, SULTENGNEWS.COM – Anggota DPRD Sulteng dari Fraksi Partai Demokrat, Ellen Esther Pelealu melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Hotel Mulia Tentena Kabupaten Poso, Sabtu (23/10/2021).
Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari Camat Pamona Puselemba, Camat Pampona Utara, Lurah-lurah di seluruh Kecamatan Pamona, Pendeta, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, serta masyarakat sekitar.
Pemaparan diawali dengan tayangan video tentang Keluarga Bahagia, dimana keluarga diharapkan untuk saling memahami, saling menerima sehingga akan menciptakan keluarga bahagia.
Dalam kesempatan ini, Ellen Esther Pelealu menyebutkan pada pasal 13 dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2019 meyebutkan bahwa pembangunan ketahanan dalam lingkup keluarga menyangkut; Harmonisasi Hubungan Intra dan Antar Keluarga, serta mengikuti kegiatan sosialisasi, edukasi secara berkelanjutan.
Dalam sosialisasi itu, ada peserta yang menyampaikan bahwa sosialisasi ketahanan keluarga itu sudah terlambat dilakukan.
Menanggapi pernyataan itu, Ellen mengatakan bahwa tidak ada kata terlambat untuk mensosialisasikan Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga ini.
“Perda ini sudah di godok pada periode sebelumnya. Dan Perda ini harus terus disosialisasikan ke seluruh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah,” tandasanya. ***