Dukung MBKM, FKIP Untad Fokus Dengan Tiga Program

oleh -
Dekan FKIP Untad, Dr. Ir. Amiruddin Kade, S.Pd., M.Si. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Kebijakan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mendapat dukungan penuh dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (Untad).

Dekan FKIP Untad, Dr. Ir. Amiruddin Kade, S.Pd., M.Si mengungkapkan bahwa ada delapan kegiatan dalam kebijakan MBKM. Pertama, pertukaran pelajar. Kedua, magang atau praktik kerja. Ketiga, asistensi mengajar di satuan pendidikan. Keempat, penelitian atau riset. Kelima, proyek kemanusiaan. Keenam, kegiatan wirausaha. Ketujuh, studi atau proyek independen. Dan kedelapan, ialah membangun desa atau Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).

“Dari 8 kegiatan tersebut, FKIP Universitas Tadulako pada semester genap 2020/2021 akan fokus ke 3  kegiatan MBKM yaitu pertukaran pelajar, asistensi mengajar di satuan pendidikan dan membangun desa,” ungkap Amiruddin Kade kepada media ini.

Lanjut Dekan yang sering mendapat dari apresiasi Rektor Untad ini, untuk memaksimalkan MBKM di FKIP Untad, pihaknya telah membentuk Unit Merdeka Belajar Kampus Merdeka (UMBKM) FKIP Untad.

Dia menambahkan, untuk kegiatan pertukaran pelajar terutama pertukaran pelajar pada Prodi yang sama dengan Universitas berbeda, FKIP UNTAD telah menandatangani MoA kampus Merdeka dengan 12 Fakultas pada perguruan tinggi lain  seperti UNS, UPI, UM, UNM  dan lainnya.

MoA itu kata Amiruddin Kade nantinya akan ditindaklanjuti dengan Kesepakatan Implementasi Kerjasama (KIK) di tingkat Prodi yang sangat teknis seperti mata kuliah yang dapat diambil dan pengakuannya membangun desa atau KKNT langsung dikoordinir oleh LPPM Untad.

“Mahasiswa dapat memprogramkan kegiatan ini apabila memenuhi syarat tertentu selama 6 bulan di desa tersebut dan diberi pengakuan terhadap 20 SKS,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amiruddin Kade mengatakan, syarat asistensi mengajar di satuan pendidikan, dimana mahasiswa semester 6 atau semester 7 yang telah lulus mata kuliah Kependidikan dengan jumlah SKS total yang dilulusi minimal 110 dapat mengikuti kegiatan ini dengan berada di sekolah selama satu semester, sehingga mata kuliah dapat diakui sampai 20 SKS selama kegiatan tersebut

“Tujuan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka atau program hak belajar tiga semester di luar program studi adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian,” demikian jelas Amiruddin Kade. DIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.