PALU, SULTENGNEWS.COM – Tiga Pilar Utama Bank Indonesia, yang pertama Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter, Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran serta Stabilitas Sistem Keuangan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah Dwiyanto Cahyo Sumirat, dalam penyampaiannya pada kegiatan Jurnalis Update sektor Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah, yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah, di salah satu kafe yang ada di kota Palu, Selasa (13/12/2022).
Kemudian, dia menguraikan, Penyesuaian perilaku masyarakat dalam era industri 4.0 dan post-pandemic, kecenderungan beralih dalam pemanfaatan aplikasi digital dalam aktivitas sehari-hari.
Sebagai otoritas Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia menavigasi perkembangan tersebut (baik Industri dan Masyarakat), tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025).
“Pembayaran CeMuMuAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal), Instrumen Pembayaran bersifat KOMPLEMENTER,” ungkap Kepala Perwakilan BI Sulteng kepada SultengNews.com, Selasa (13/12/2022).
Lalu, kaitannya dengan peningkatan inklusi dan literasi, tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (tp2dd) – tim percepatan akses keuangan daerah (tpakd), berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah, Lembaga Industri Keuangan, dan Stakeholders Lainnya, untuk meningkatkan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif dan berkelanjutan.
“Payung Hukum: Keppres, Kepmenko, Satgas P2DD dan TP2DD, SIP2DD, SIPD, SIKD, Open API, GPN, BIFast, Ketentuan SP, Inovasi Digital Payment, kolaborasi Bank dan Non Bank,” sebutnya.
“Berdasar inisiatif nasional: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), BSPI 2025, Satu Data Indonesia, RPJMN 2020-2024, serta perluasan jaringan telekomunikasi,” jelasnya.ZAL