Dua Anggota DPRD Sulteng PAW Resmi Dilantik

oleh -

Ketua DPRD Sulteng, Aminuddin Ponulele, saat mengambil sumpah dan janji dua anggota DPRD Sulteng yang dilantik  melalui mekanisme PAW sisa masa jabatan 2014-2019, Selasa (25/9/2018). FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

PALU, SULTENGNEWS.com – Ketua DPRD Sulteng, Prof Aminuddin Ponulele resmi melantik dan mengambil sumpah janji dua anggota DPRD Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW)  sisa masa jabatan 2014-2019,  di ruang rapat utama DPRD Sulteng, Selasa (25/9/2018).

Pelantikan itu disaksikan Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola MSi, bersama Wakil Ketua I DPRD Sulteng Dr Alimuddin Paada dan Wakil ketua II Drs H Akram Kamaruddin, anggota DPRD Sulteng, anggota Forkompimda, serta pimpinan OPD Pemprov Sulteng.

Ketua DPRD Sulteng, Aminuddin Ponulele saat menandatangani berita acara pelantikan dua anggota DPRD Sulteng hasil PAW. FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

Dua anggota DPRD Sulteng PAW sisa masa jabatan 2014-2019, yang dilantik masing-masing Drs H Muhammad Djuwaini Maddu dan Ir Medisin G Gundo. Keduanya berasal dari Partai Gerindra Sulteng, dan menggantikan Hasan Patongai dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tolitoli-Buol, dan Sonny Tandra dari Dapil Poso, Tojo Unauna, Morowali, dan Morowali Utara,  yang telah menyatakan mundur dari aktifitasnya sebagai anggota dewan.

Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Ponulele yang memimpin jalannya sidang pelantikan kemarin,  mengamanatkan agar kedua anggota dewan yang baru saja dilantik untuk secepatnya memahami dan menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas.

” Saya mengamanatkan agar kedua  anggota dewan yang baru saja dilantik hari ini, segera memahami fungsi dan tugas serta hak anggota DPRD sebagai kelembagaan dan tanggungjawab sesuai kedudukan saudara.  Menjaga hakekat dan martabat, serta aspirasi sebagai wakil rakyat, ” kata Aminuddin.

Anggota DPRD Sulteng hasil PAW, Drs H Muhammad Djuwaini Maddu saat menandatangani berita acara pelantikan. FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

Selain itu, selaku anggota dewan harus mampu menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dimana anggota dewan yang dilantik itu berasal, dari daerah pemilihannya masing-masing. “Anggota dewan harus mampu memprediksi dan menganalisis pendapatan daerah. Dan, sebagai fungsi pengawasan kita harus mampu mengawasi kebijakan pemprov, “ tandasnya.

Ketua DPRD Sulteng, Aminuddin Ponulele, juga membacakan SK penempatan tugas kedua anggota dewan tersebut, yakni Medisin G Gundo yang menggantikan Sonny Tandra bertugas di Komisi III Bidang Pembangunan. Sedangkan Muhammad Djuwaini Maddu  yang menggantikan Hasan Patongai bertugas di Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan.

Gubernur Sulteng, Drs H Longki Djanggola MSi, yang juga Ketua DPW Partai Gerindra Sulteng dalam sambutannya menyatakan kepada kedua anggota DPRD Sulteng PAW untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Berdasarkan SK Mendagri Nomor 101.72-5786/2018 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulteng atas nama Drs H Muhammad Djuwaini Maddu dan Ir Medisin G Gundo sisa masa jabatan 2014-2019  yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Sulteng agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota DPRD Sulteng, melanjutkan tugas-tugas anggota DPRD yang lama, dan tetap menjalin kerjasama yang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya, serta memperhatikan hal-hal yang menjadi prioritas dalam menjalankan produk pemerintahan, pelaksanaan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Anggota DPRD Sulteng hasil PAW, Ir Medisin G Gundo saat menandatangani berita acara pelantikan. FOTO : HUMAS DPRD SULTENG

“Kita sudah pahami bersama, bahwa hubungan DPRD dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah adalah kemitraan, yang memiliki kedududkan yang sama dan sejajar, dalam arti tidak membawahi melainkan saling membutuhkan dan saling melengkapi. Karena akhirnya kebijakan dan program kerja tidak hanya dirumuskan dan ditentukan oleh pemerintah provinsi, melainkan juga melalui pembahasan dan penetapan anggota DPRD, “ urai gubernur dalam amanatnya.

Karena itu, DPRD dan Pemprov Sulteng bekerja saling mendukung dan harmonis, sehingga masing-masing bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagaimana yang diamanatkan oleh rakyat.   “Mari kita terus membangun hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif secara sinergis, kompak, dan utuh. Demikian pula dengan pimpinan dan anggota dewan harus terus membangun dan semangat,  jika terjadi perbedaan pendapat dipandang sebagai sebuah rahmat, “ tegas gubernur. */FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.