PALU, SULTENGNEWS.COM – DPRD Sulteng sahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platfom Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (27/7/2022).
Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Hj. Zalzulmida A. Djanggola didampingi Wakil Ketua I H.M Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III H.Muharram Nurdin serta Anggota DPRD Sulteng.
Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, Drs. Ma’mun Amir mewakili Gubernur Sulteng, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jajaran Pemprov Sulteng.
Pengesahan KUA-PPAS Tahun 2023 ini, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Sulteng diwakili tiga unsur pimpinan yakni H.M Arus Abdul Karim, Hj. Zalzulmida A. Djanggola dan H.Muharram Nurdin dengan Pemerintah Provinsi Sulteng diwakili Wakil Gubernur Ma’mun Amir.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulteng yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng Tahun 2023.
“Semoga sinergisitas antara eksekutif dan legislative, terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah di masa sekarang dan yang akan datang,” ujar Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur berharap, agar pembahasan rancangan APBD tahun 2023 mendatang, dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak dan mendapatkan hasil yang optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 yang telah dihasilkan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Sulawesi Tengah,” harap Wakil Gubernur.
Diakhir sambutannya, Wakil Gubernur meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan rancangan penyusunan dalam tahun anggaran 2023, sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Usai sambutan Wakil Gubernur, Wakil Ketua II Hj. Zalzulmida A. Djanggola lalu menutup rapat paripurna itu. ***