PALU, SULTENGNEWS.COM – DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Provinsi Sulteng dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng terkait penanganan Covid -19 Tahun 2020 dan Laporan Hasil Kinerja Atas Efektifitas Penanganan Covid 19 Bidang Kesehatan Tahun anggaran 2020.
RDP itu dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Selasa (26/1/2021) yang dipimpin langsung ketua Pansus Hj. Wiwik Jumatul Rofiah S.Ag, MH diikuti sejumlah anggota DPRD Sulteng masing – masing Aminullah BK, Sonny Tandra ST, HB Toripalu SH, MH, H.Suryanto SH, MH, Erwin Burase SE dan Ibrahim Hafid serta Fairus Husen Maskati yang mengikuti jalannya rapat secara virtual.
Sejak rapat dimulai, Kadis Sosial Drs. Ridwan Mumu M.Si yang didampingi sejumlah pejabatnya langsung dicecar berbagai pertanyaan, mulai soal data penerima bantuan, teknis bantuan hingga jumlah dana sekitar Rp4 miliar lebih yang hingga kini belum tersalurkan karena persoalan teknis. Bahkan alasan sudah tidak ada yang berhak mendapat bantuan.
Anggota Pansus Suryanto, mempertanyakan secara detail soal posisi dana bantuan sosial yang kini masih mengendap tersebut apakah sudah menjadi milik kabupaten atau masih tersimpan di kas provinsi. Para anggota DPRD kali ini silih berganti menanyakan soal dana bantuan sosial, termasuk bantuan Rp15 juta untuk setiap korban meninggal.
Mendapat sejumlah pertanyaan tersebut, Kadis Sosial memberikan jawaban dan sesekali dibantu sejumlah bawahannya.
RDP selanjutnya dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, langsung dihadirì oleh Kadis Kesehatan Sulteng dr. Komang yang juga datang dengan sejumlah pejabatnya.
Sejak dimulai, Sonny Tandra dan Suryanto langsung fokus pada inti dari adanya LHP BPK RI yang menemukan sejumlah temuan antara lain soal sekitar Rp12 miliar yang pertangungjawabannya belum lengkap dari Rp 44 miliar lebih anggaran yang dikucurkan ke dinas tersebut
Bahkan ada kelebihan bayar untuk pengadaan Alkes. Dari sejumlah hal tersebut, dr. Komang mengatakan telah melakukan langkah – langkah antara lain konsultasi ke BPKAD dan juga ke Inspektorat soal ketidakwajaran harga. ***
Sumber : HumPro Setwan DPRD Sulteng