DPRD Sulteng RDP Dengan Sejumlah Dinas Bahas Penanganan Covid 19 dan LHP BPK RI

oleh -
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus DPRD Sulteng bersama sejumlah dinas terkait di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Selasa (26/1/2021). FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  dengan Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota  se Provinsi Sulteng  dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng terkait penanganan Covid -19 Tahun 2020 dan Laporan Hasil Kinerja Atas Efektifitas Penanganan Covid 19 Bidang Kesehatan Tahun anggaran 2020.

RDP itu dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Selasa (26/1/2021) yang dipimpin langsung ketua Pansus Hj. Wiwik Jumatul Rofiah S.Ag, MH diikuti sejumlah anggota DPRD Sulteng masing – masing Aminullah BK, Sonny Tandra ST, HB Toripalu SH, MH, H.Suryanto SH, MH, Erwin Burase SE  dan Ibrahim Hafid serta Fairus Husen Maskati yang mengikuti jalannya rapat secara virtual.

Sejak rapat dimulai, Kadis Sosial Drs. Ridwan Mumu M.Si  yang didampingi sejumlah pejabatnya langsung dicecar berbagai pertanyaan, mulai soal data penerima bantuan, teknis bantuan hingga jumlah dana  sekitar Rp4 miliar lebih yang hingga kini  belum tersalurkan karena persoalan teknis. Bahkan alasan sudah tidak ada yang  berhak mendapat bantuan.

Anggota Pansus Suryanto, mempertanyakan secara detail soal posisi dana bantuan sosial  yang kini masih mengendap  tersebut apakah sudah menjadi milik kabupaten atau masih tersimpan di kas provinsi. Para anggota DPRD kali ini silih berganti menanyakan soal dana bantuan sosial, termasuk bantuan Rp15 juta untuk setiap korban meninggal.

Mendapat sejumlah pertanyaan tersebut, Kadis Sosial memberikan jawaban dan sesekali dibantu sejumlah  bawahannya.

RDP selanjutnya dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, langsung dihadirì oleh Kadis Kesehatan Sulteng dr. Komang yang juga datang dengan sejumlah pejabatnya.

Sejak  dimulai, Sonny Tandra dan Suryanto langsung fokus pada inti dari adanya LHP  BPK RI yang menemukan sejumlah temuan antara lain soal sekitar Rp12 miliar yang pertangungjawabannya belum lengkap dari Rp 44 miliar lebih anggaran yang dikucurkan ke dinas tersebut

Bahkan ada kelebihan bayar untuk pengadaan Alkes. Dari sejumlah hal tersebut, dr. Komang  mengatakan telah melakukan langkah – langkah antara lain konsultasi ke BPKAD dan juga ke Inspektorat soal ketidakwajaran harga. ***

Sumber : HumPro Setwan DPRD Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.