DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

oleh -
Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H. Muharram Nurdin saat memimpin rapat paripurna pembahasan rancangan KUA – PPAS di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kamis, (14/7/2022). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG

PALU, SULTENGNEWS.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulteng Tahun Anggara 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kamis, (14/7/2022).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H. Muharram Nurdin dan dihadiri hampir seluruh Anggota DPRD Sulteng baik secara langsung, virtual maupun luring.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur H. Ma’mun Amir mewakili Gubernur bersama Kepala BPKAD.

Dalam sambutannya, Muharram menyampaikan bahwa kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun KUA. Hal tersebut menurutnya, didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaiman tercantum pada pasal 89 Ayat 1 yang menegaskan bahwan kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Secara umum sambungnya, tujuan dan sasaran ditetapkannya KUA dan PPAS adalah untuk menjamin konsistensi dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran program-program pembangunan di daerah Provinsi Sulteng.

Muharram menambahkan, KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk menyusun APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaiman diamanatkan dalam ketentuan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan sesuai penyampaian gubernur tanggal 30 Juni 2022 perihal surat pengantar penyampaian buku rancangan KUA & PPAS Tahun 2023.

Sementara Wakil Gubernur, Ma’mun Amir dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka menyiapkan rancangan APBD Tahun 2023, Pemda Sulteng bersama DPRD telebih dahulu membahas dan menetapkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Ma’mun Amir juga menambahkan, arah kebijakan ekonomi nasional pada tahun 2023 masih ditujukan untuk penyeimbangan antara penanganan pandemi covid 19 dan variannya dengan pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan kunjungan wisatawan, On-Board UMKM Produktif, Koperasi dan Insentif Usaha.

Selanjutnya, mendorong investasi dengan mengundang investot seluas luasnya untuk lapangan pekerjaan, memangkas perizinan, pungli dan hambatan investasi lainnya.

Wagub juga menyampaikan bahwa ekonomi Sulteng tahun 2021 dibanding Tahun 2020 mengalami pertumbuhan sebesar 11,70 persen, pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha.

Wagub juga menjelaskan, arah pembangunan Sulteng Tahun 2023 diarahkan pada peningkatan produktivitas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan prioritas sebagai yakni; Penanganan Korban Bencana, Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Pendidikan Kesehatan, Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Daerah, serta mendorong peningkatan produktivitas tanaman pangan, perekebunan, perikanan, peternakan dan komoditi pertanian lainnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.