DPRD Sulteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

oleh -
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Hj. Zalzulmida A. Djanggola saat memimpin rapat paripurna dengan agenda laporan pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 di ruang sidang utama, Kamis (25/6/2020). FOTO : MIFTAHUL AFDAL

PALU, SULTENGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 di ruang sidang utama, Kamis (25/6/2020).

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng Hj. Zalzulmida A Djanggola dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulteng baik yang hadir secara langsung di ruang sidang maupun melalui virtual. Dari Pemprov Sulteng, hadir Wakil Gubernur Sulteng Rusli Dg. Palabbi serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sulteng.

Wakil Gubernur Sulteng, Rusli Dg Palabbi mengatakan, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 ayat 1, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah dan wujud dari otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab serta sebagai wujud dari penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat,”ujarnya.

“Sebagaimana kita ketahui, laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Sulteng tahun anggaran 2019 telah disampaikan oleh BPK RI perwakilan Sulteng dalam rapat  paripurna DPRD Sulteng pada 23 Juni 2020,”sambungnya.

Wagub menambahkan, BPK memberikan penilaian atas laporan keuangan Pemda Sulteng tahun anggaran 2019 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penilaian tersebut dapat dipertahankan untuk ketujuh kalinya dan secara berturut-turut.

Wagub berharap, semoga dengan WTP yang telah dicapai berama, senantiasa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Laporan pertanggungjawaban ini kata Wagub, memuat realisasi pelaksanaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi dari rencana yang telah ditetapkan sebagaimana yang telah disampaikan kepada DPRD Sulteng

“Dengan ini, kami mengharapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2019 dapat segera diagendakan pembahasannya, sehingga secepatnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019,”ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulteng, Ibrahim A.Hafid mewakili anggota DPRD Sulteng lainnya, mengapresiasi upaya dari Pempoy Sulteng telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Sulteng.

“DPRD Sulteng patut apresiasi kepada Pemprov Sulteng yang sudah bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2019, tetapi ada rekomendasi dari BPK yang juga harus di perbaiki,” terangnya.

Dia menambahkan, munculnya beberapa isu yang ada di Sulteng hari ini, juga perlu menjadi perhatian dari Pemprov Sulteng yang harus di selesaikan terutama masalah kebencanaan.

“Nah hal-hal yang lain akan dibicarakan selanjutnya dan akan dibahas lagi di setiap komisi dan banggar, yang akan masuk dalam penganggaran berikutnya,”ucapnya.

“Hari Senin akan dilanjutkan pemandangan umum fraksi,”tutup Ibrahim. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.