PALU, SULTENGNEWS.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar Rapat Paripurna dengan acara penutupan masa Persidangan ke II Tahun ketiga yang dirangkaikan dengan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Ketiga bertempat di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Selasa (24/5/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.,MP, didampingi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, serta dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, Drs. H. Ma’mun Amir.
Anggota DPRD Sulteng yang hadir pada paripurna ini sebanyak 26, sudah termasuk dua unsur pimpinan dewan, serta 6 orang mengikuti secara virtual.
Paripurna ini juga didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si dan seluruh kepala bagian DPRD Provinsi Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.,MP dalam pembukaan menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan kegiatan dewan dalam Masa Persidangan II Tahun ketiga, yang telah diagendakan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng menyampaikan, dari kegiatan-kegiatan dewan yang dilaksanakan dalam masa persidangan Ke-III Tahun kedua, telah ditetapkan produk dewan berupa keputusan DPRD sebanyak 18 keputusan, serta keputusan pimpinan sebanyak 8 keputusan.
“Produk dewan tersebut, merupakan hasil kerjasama lembaga DPRD dan lembaga eksekutif, serta dukungan dan partisipasi semua elemen masyarakat melalui rapat paripurna dan sejumlah rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan,” ujar Ketua DPRD Sulteng.
Ketua DPRD juga menyampaikan, bahwa untuk kelancaran pelaksanaan agenda-agenda kegiatan dewan yang telah direncanakan, sangat mengharapkan pihak eksekutif, supaya bekerjasama yang harmonis serta koordinasi dan komunikasi guna mendukung terlaksananya tugas-tugas dewan secara khususnya dan tugas pemerintah daerah pada umumnya.
Politisi Partai NasDem ini berharap, kerjasama yang baik yang telah tercipta diantara sesama unsur koordinasi pimpinan daerah tetap terpelihara.
“Hal ini saya anggap penting, karena hanya dengan demikian, kita dapat melaksanakan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan terutama dalam pemberian pelayanan umum kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Ketua DPRD Sulteng.
Setelah menyampaikan sejumlah hasil kerja dewan, Ketua DPRD Sulteng kemudian menyerahkan semua produk dewan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah untuk ditindak lanjuti.
Sementara Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Drs. H. Ma’mun Amir dalam sambutannya mengatakan, penyerahan hasil kerja dewan merupakan salah satu rangkaian agenda kegiatan DPRD dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukan perda, anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang di masyarakat untuk diperjuangkan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan sejahtera dari sebelumnya.
Wagub juga mengatakan, dengan mengakhiri masa persidangan kedua dan memasuki masa persidangan ketiga DPRD Provinsi Sulteng, maka atas nama pemerintah Provinsi Sulteng menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih yang tulus atas kontribusi, sinegritas dan kebersamaan yang sudah terbangun sedemikian solid antara unsur Legislatif DPRD Provinsi Sulteng dan Eksekutif Pemerintah dalam rangka menyusekskan tiap agenda pembangunan daerah Provinsi Sulteng.
“Dalam kemuliaan bulan Syawal ini, atas nama pribadi dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, saya mengucapkan minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin dan semoga kita dapat saling memaafkan dengan tulus dan ikhlas,” tutup Wagub. ***