DPRD Sulteng Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Longki Yang Terakhir

oleh -
Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H. Muharram Nurdin bersama Gubernur Sulteng Drs. Longki Djanggola, M.Si pada acara paripurna LKPJ Gubernur Sulteng Tahun Anggaran 2020. FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG

PALU, SULTENGNEWS.COM – DPRD Sulteng menggelar rapat Paripurna untuk mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur (LKPJ)  Sulteng Tahun Anggaran 2020. LKPJ Gubernur Longki Djanggola ini adalah yang terakhir kalinya karena pada Juni 2021 mendatang Longki Djanggola akan mengakhiri masaa jabatannya sebagai Gubernur Sulteng dua periode.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H Muharram Nurdin, S.Sos yang dilaksanakan  di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng pada Senin ( 12/4/21).

Dalam  laporannya,  Gubenur Sulteng Drs. H. Longki Djanggola, M.Si  menguraikan soal  pendapatan daerah Sulteng yang pada Tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp4,06 Triliun lebih dan dapat direalisasikan sebesar Rp4,193 Triliun lebih atau melampui target sebesar  102,13 persen.

Demikian pula  belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4.5 Triliun  lebih pada akhir tahun terealisasi senilai hampir Rp4,3 Triliun atau sebesar Rp94,38 persen.

Gubernur juga merinci soal belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan pengeluaran belanja tidak terduga.

Sedangkan dari sisi belanja langsung dilaporkan pada  Tahun anggaran 2020  ditargetkan sebesar Rp1,8 triliun lebih dan yang terealisasi senilai Rp1,7 triliun lebih atau  terealisasi sebesar 95,29 persen.

Dalam rapat yang  dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Sulteng serta Sekretaris DPRD Hj Tuty Zarfiana SH, M.Si itu, gubernur juga melaporkan soal anggaran Tahun 2020 untuk tugas tambahan yang bersumber dari APBN yang nilainya mencapai Rp121 miliar lebih dengan penyerapan mencapai 99,63 persen.

Pada kesempatan tersebut, juga digunakan gubernur yang akan segera mengakhiri masa tugasnya  untuk sekalian menyampaikan permohonan maaf. Seakan sudah pamit, mantan bupati Parigi Moutong ini sudah memberi isyarat bahwa masa purna tugas segera akan usai.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya sebagai gubernur 2 periode yang akan berakhir masa jabatannya pada 16 Juni 2021 mendatang, dengan segala kerendahan hati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sulteng yang telah memberikan kepercayaannya kepada kami,” kata Longki Djanggola.

Tak lupa pula ia mengucapkan terimahkasih kepada  pimpinan dan anggota DPRD Sulteng atas sinergitas dan kerja samanya yang solid selama ini.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf seandainya ada celah, kekurangan dan kelemahan dalam proses tugas – tugas koordinasi. FUL/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.