PALU, SULTENGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) akan mengumumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih dalam sidang paripurna.
“Untuk itu kami hanya menyampaikan pengumuman hasil penetapan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sulteng,”ujar Arus Abdul Karim saat ditemui sultengnews seusai rapat Badan Musyawarah (Banmus), di ruang Baruga DPRD Sulteng, Senin (25/01/2021).
Arus mengungkapkan, pihaknya masih akan mengkordinasikan pengumuman di DPRD Sulteng dengan KPU Sulteng.
“Jadi kami tidak menentukan kapan akan di bahas, perlu dibicarakan lagi dengan KPU Sulteng,”ungkapnya.
Pengumuman tersebut dimungkinkan akan di bahas diantara 26 Januari dan 8 Februari 2021 dalam sidang Paripurna DPRD Sulteng yang dihadiri KPU Sulteng.
“Pengumuman itu akan dibahas dalam Paripurna DPRD Sulteng,”sebut Arus. DAL