DPRD Sulteng Akan Panggil KPU, Bawaslu dan Polri Terkait Anggaran Pilkada

oleh -

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng dari Fraksi PKS, Wiwik Jumatul Rofi’ah saat mengikuti rapat banggar di ruang sidang utama. FOTO : MAHFUL/SULTENGNEWS.COM

PALU, SULTENGNEWS.COM – Sejumlah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng, mempersoalkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng tahun 2020 sebesar Rp234 miliar yang tidak melalui pembahasan di DPRD Sulteng.




Anggaran sebesar Rp234 Miliar itu tersebar di tiga instansi yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp158 Miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp56 Miliar dan Polri dalam hal ini Polda Sulteng sebesar Rp20 Miliar.

Anggota Banggar DPRD Sulteng, Budi Luhur Larengi saat mengikuti rapat banggar di ruang sidang utama. FOTO : MAHFUL/SULTENGNEWS.COM

Beberapa anggota banggar yang bersuara keras terkait anggaran Pilkada yakni Wiwik Jumatul Rofi’ah dari Fraksi PKS, Budi Luhur Larengi dari Fraksi Golkar dan Sri Indrianingsih Lalusu dari Fraksi PDIP.

Ketiganya bahkan sangat menyayangkan Pemprov Sulteng telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada kepada tiga instansi yakni KPU, Bawaslu dan Polri terkait dana Pilkada, sementara pembahasan anggaran Pilkada belum pernah dibahas di DPRD Sulteng sesuai mekanisme penganggaran di daerah.

Olehnya, ketiga anggota banggar ini, meminta agar KPU, Bawaslu dan Polri dipanggil untuk melakukan rasionalisasi anggaran sebelum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 ditetapkan.

Permintaan ketiga anggota banggar ini, akhirnya disepakati untuk mengundang intansi KPU, Bawaslu dan Polri pada Senin, 25 November 2019 untuk melakukan rasionalisasi anggaran Pilkada.

Sebelumnya, dalam rapat banggar saat pembahasan poin pendapatan, ketiga anggota banggar yakni Wiwik Jumatul Rofi’ah, Budi Luhur Larengi dan Sri Indianingsih Lalusu sudah menyeroti persoalan anggaran Pilkada yang tidak melalui pembahasan di DPRD Sulteng.

Sementara Pemprov Sulteng, sudah menandatangani NPHD dengan tiga instansi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada yakni KPU, Bawaslu dan Polri.

“Yang membuat saya berang, saya ketemu dengan pihak KPU dan Bawaslu. Saya tanya anda – anda punya (anggaran) belum sampai ke komisi satu. Ehh mereka malah bilang tidak usah dibahas, apa sudah disetujui semua disana (Pemprov). Ini maaf ya, kami merasa dipandang enteng, mungkin dibahas dengan parlemen lain bukan dengan DPRD Provinsi Sulteng,” ujar Sri Indrianingsih kesal.




Dia benar – benar sangat geram, karena semua instansi yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada yakni KPU, Bawaslu, Polri dan TNI adalah mitra komisi I DPRD Sulteng.

“Kami saja belum periksa, belum putus, sudah ditandatangani dengan mereka NPHD-nya. Apalagi salah satu dari intansi ini, sangat tinggi, sangat tidak wajar,” tambahnya.

Keluhan yang sama juga disampaikan anggota banggar, Wiwik Jumatul Rofi’ah. Dia mengaku sangat terkejut mendengar informasi NPHD sudah ditandatangani, sementara anggaran Pilkada belum pernah sama sekali dibahas di Komisi I yang membidangi masalah itu.

“Kita belum menyepakati besaran, karena belum dibahas, tapi sudah tandatangani NPHD. Berarti anggota dewan tidak punya hak lagi dong, untuk menetapkan besaran. Padahal hak budgeting ada di anggota dewan. Seharusnya, penandatanganan setelah disepakati dibahas di dewan dan APBD sudah di ketok dan sudah berlaku,” tegasnya.

Budi Luhur Larengi juga mengajukan protes keras. Menurutnya, jika mengikuti mekanisme penganggaran, seharusnya anggaran Pilkada itu dibahas dulu di DPRD Sulteng lalu mendapatkan persetujuan, barulah dilakukan penandatanganan NPHD itu.

“Saya hanya ingatkan, dulu kejadian di Sigi ada anggaran Pilkada sekitar Rp3 Miliar yang tidak dibahas di DPRD. Kami lalu membentuk angket untuk menelusuri itu, lalu kami berikan rekomendasi kepada kejaksaan, ya akhirnya semua ditahan. Saya tidak mau hal ini terjadi di Pilkada Sulteng ini,” katanya.

Menangapi semua protes anggota banggar itu, Ketua TAPD sekaligus Sekprov Sulteng Hidayat Lamakarate mengakui, pihaknya lalai terhadap mekanisme di dewan karena Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah tiga kali menyurat kepada gubernur yang isinya tuguran agar Pemprov Sulteng segera menetapkan anggaran Pilkada.

“Bukan kami tidak menghormati lembaga DPRD, belum membahas saja sudah tiga kali surat Mendagri datang teguran buat gubernur karena dianggap lalai dan lambat membahas anggaran Pilkada. Karena per 1 Oktober 2019, tahapan sudah dimulai. Sebenar kami menunggu proses di dewan, tapi surat mendagri sudah ada ancaman,” ujar Hidayat dihadapan anggota banggar.

“Jika itu melanggar, kami minta maaf karena mungkin lalai berkonsultasi dengan DPRD. Kami paham itu, tapi pemerintah pusat memberikan perintah, mungkin kami keliru karena tidak konsultasi ke DPRD-nya. Mekanisme itu yang mungkin kami lalai. Nanti akan diusulkan lagi ke DPRD untuk kembali dibahas dan dirasionalkan,” tambah Hidayat menjawab protes sejumlah anggota banggar.

Hidayat menjelaskan, sebenarnya anggaran KPU pada awalnya diajukan sebesar 270 Miliar. Namun setelah dilakukan rasionalisasi akhirnya disepakatilah angka Rp158 Miliar dari Pilkada sebelumnya Rp78 Miliar.

“Ada beberapa komponen yang mengalami kenaikan sehingga anggaran juga naik diantaranya bertambahnya satuan harga honor, pencetakan dan pembuatan alat – alat kelengkapan pemilu, serta adanya satuan – satuan lainnya yang bertambah,” jelasnya.




Untuk Bawaslu, pada usulan awalnya sebesar Rp170 Miliar dari Pilkada sebelumnya tahun 2015 hanya Rp23 miliar. Setelah dilakukan rasionalisasi sampai diangka Rp70 Miliar. Namun Bawaslu membawa persoalan ini ke Kemendagri untuk difasilitasi, sehingga ketemula angka Rp56 Miliar.

“Untuk kepolisian usulan awal Rp112 Miliar. Kita lakukan rasionalisasi hingga ketemu angka Rp20 Miliar dari anggaran pada Pilkada sebelumnya tahun 2015 sebesar Rp16 Miliar,” terang Hidayat.

Namun karena DPRD sudah putuskan akan kembali memangil KPU, Bawaslu dan Polri untuk rasionalisasi anggaran Pilkada, Hidayat selaku ketua TAPD menyetujui hal itu. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.