DPRD Provinsi Sulteng Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2019

oleh -
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, H. Muharram Nurdin, M.Si saat memimpin paripurna rekomendasi atas Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun 2019 di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (8/6/2020). FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Ditengah melonjaknya penyebaran penularan Covid-19 di Sulawesi Tengah, DPRD Sulteng tetap menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai dewan perwakilan rakyat.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, H. Muharram Nurdin, M.Si memimpin pelaksanaan paripurna rekomendasi atas Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun 2019 di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (8/6/2020).

Paripurna itu diikuti pimpinan dan Anggota DPRD Sulteng baik yang hadir di ruang sidang maupun melalui Video Conference.

Beberapa Anggota DPRD yang hadir secara langsung yakni Ibrahim A Hafid, Yahdi Basma, SH, Moh. Faizal Lahadja, SE, Yus Mangun SE, Drs. Enos Pasaua, MM, I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si, H. Moh. Hodayat Pakamundi, SE dan Rahmawati M Nur, S. Ag.

Dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, hadir Asisten III Setda Prov Sulteng mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. Sementara Unsur FORKOPIMDA Provovinsi Sulteng yang hadir langsung di ruang sidang utama yaitu Wakapolda Sulteng mewakili Kapolda, Kasiter Korem 132 Tadulako mewakili Danrem, Ketua Pengadilan Tinggi Palu dan Wadanlanal Palu. Sementara Kajati dan Danden AU mengikuti melalui Video Converence.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungb Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggran 2019 merupakan dokumen yang harus dipenuhi sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggraan Pemerintah Daerah.

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Sulawesi Tengah antara lain; Pada tahun 2019, meskipun sedang berhadapan dengan beragam hambatan dan kondisi sulit akibat bencana alam, namun penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan program pembangunan daerah, serta penyelenggraan pelayanan dasar publik tetap berjalan dengan baik dengan capaian maksimal.

Pertumbuhan ekonomi SulawesinTengah di tahun 2019 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2018. Pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 7,15 persen, sedangkan tahun sebelumnya (2018) pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 6,30 persen.

Neraca Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Mengalami surplus yang cukup besar, lebih besar dibangdingkan dengan Surplus tahun 2018.

Capaian Indeks pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah mengalami perbaikan dan peningkatan menjadi 69,50 dibanding tahun 2018 capaian indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Sulawesi Tengah berada di angka 68,88 dan terget pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 98,98 persen.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. LONGKI DJANGGOLA, M.Si yang juga mengikuti Sidang Paripurna ini melalui Video Conference dalam sambutannya menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tersebut, merupakan sarana yang efektif dan efesien untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2019 guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin efektif, nyata dan bertanggungjawab pada masa yang akan datang.

Gubernur menyampaikan bahwa penyerahan keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2019 akan menjadi perhatian bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

“Rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan sebagai sarana dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah meskipun saat ini ikut terpengaruh oleh pandemi wabah covid-19, sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar selaras dengan protokol pencegahan dan penanganan covid-19,” ujar Gubernur Longki Djanggola.

Pimpinan sidang paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Kepala Daerah 2019 lalu menutup Rapat Paripurna masa persidangan ke II tahun 2019 dengan mengucapkan terima kasih kepada panitia khusus yang telah menyelesaikan tugas yang telah dipercayakan dan selanjutnya membubarkan secara resmi panitia khusus.***

Sumber : HumPro Setwan DPRD Provinsi Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.