PALU, SULTENGNEWS.COM – DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan catur wulan I tahun sidang 2022 dan pembukaan masa persidangan catur wulan II tahun sidang 2022, Rabu (11/5/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II Rizal Dg. Sewang serta dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Pettalolo yang mewakili Wali Kota Palu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Palu, Sekretaris Dewan Moh. Ridwan, para pimpinan OPD, kepala badan, camat, dan jajaran Pemkot Palu lainnya.
Adapun agenda rapat selama catur wulan I tahun sidang 2022 sesuai yang dibacakan oleh pimpinan rapat yaitu papat paripurna 14 kali, rapat pimpinan 1 kali, rapat badan musyawarah 5 kali, rapat badan anggaran 1 kali, rapat konsultasi dan koordinasi 2 kali, Rapat Dengar Pendapat (RDP) 6 kali, rapat fraksi 4 kali, kunjungan kerja 4 kali.
Rapat komisi dengan mitranya; Komisi A 4 kali, Komisi B 2 kali dan Komisi C 3 kali.
Keputusan dan Perda yang dihasilkan selama catur wulan I tahun sidang 2022 yaitu; Perda sebanyak 3 buah, keputusan pimpinan 6 buah, keputusan dewan 5 buah. Sementara surat – surat yang masuk untuk rapat – rapat pada catur wulan II sejumlah 134.
Selanjutnya dalam mengakhiri masa sidang catur wulan I, Wakil Ketua II Rizal Dg. Sewang selaku pimpinan rapat menyerahkan produk hukum hasil rapat dewan yang dihasilkan selama masa catur wulan I tahun sidang 2022 kepada Wali Kota Palu yang diwakili Sekkot Palu.
Dalam mengawali masa sidang catur wulan II tahun sidang 2022, Wali Kota Palu menyampaikan sambutan yang dibacakan Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo.
Sekkot menyampaikan bahwa Wali Kota memohon maaf belum bisa hadir pada rapat paripurna itu, karena sedang melaksanakan ibadah umroh di tanah suci mekkah.
“Ditengah tantangan global yang dihadapi daerah akibat beragam problema pemerintahan, kita patut bersyukur hubungan harmonis antar pemda bersama DPRD tetap terjalin secara kokoh dan bersinergi. Hal ini patut kita bersyukur, karena dengan bersatunya dua lembaga pemerintah daerah, membawa efek lebih luas terhadap pencapaian visi dan misi wali kota dan wakil walikota palu,” ujar Sekkot, Irmayanti.
Untuk itu hubungan yang harmonis ini, akan tetap dilanjutkan dimasa – masa yang akan datang.
Adapun agenda yang tidak dapat dibahas pada caturwulan I yaitu;
- Rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021
- Rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021
- Rancangan perda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
- Rancangan perda tentang rencana induk pariwisata daerah
- Rancangan perda tentang perubahan kedua atas perda no.10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
- Rancangan perda tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol
- Dokumen rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023 dan dokumen rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022.
Walikota berharap semua agenda yang tertunda pada catur wulan I, bisa segera selesai demi terwujudnya kota palu yang lebih baik. FAR