DPRD Kota Palu Bersama Wali Kota Setujui Raperda Penyalahgunaan Narkotika

oleh -
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE saat meneken persetujuan bersama dengan DPRD Palu terkait Raperda Penyelahgunaan Narkoba pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang sidang utama DPRD, Jumat 27 Mei 2022. FOTO : IST

PALU,SULTENGNEWS.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Ruang sidang utama DPRD, Jumat 27 Mei 2022.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Moh. Rizal, dengan agenda Pendapat Akhir Wali Kota atas Rancangan Perda tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekusor Narkotika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Rancangan Perda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan saran dan masukkan guna perbaikan.

“Apalagi sampai dengan saat ini, posisi kita Provinsi Sulawesi Tengah berada di peringkat 4 Nasional peredaran obat-obat terlarang,” katanya.

Ia mengatakan Rancangan Perda ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulteng sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan registrasi Perda sebelum ditetapkan.

Wali Kota mengingatkan, bahwa Perda merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi, dan menampung aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat.

Subtansi Perda, katanya harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Keberadaan Perda juga dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum serta keadilan guna terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat.

“Dengan adanya dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan Perda, maka diharapkan Perda yang dikeluarkan oleh kita dapat berjalan dengan baik serta efektif,” kata Walikota.

Ia juga mengapresiasi kerja-kerja para anggota dewan yang telah menghasilkan Perda yang semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Dalam Rapat Paripurna kali ini juga dirangkaikan dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Perda antara Pimpinan DPRD Kota Palu dan Wali Kota Palu. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.