DPRD Kota Palu Bahas Dua Raperda Yang diajukan Oleh Pemkot Palu

oleh -
Suasana Rapat Paripurna caturwulan II tahun 2022 yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Selasa (21/06/2022). FOTO: MOH NURFIANSYAH/SULTENGNEWS.COM

PALU,SULTENGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, melangsungkan rapat paripurna Caturwulan II tahun2022 terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Selasa (21/05/2022).

Rapat paripurna tersebut, terlaksana atas hasil musyawarah anggota DPRD kota Palu pada hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 lalu.

Dalam rapat paripurna caturwulan II 2022 membahas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah dan Raperda tentang persetujuan bangunan gedung.

Raperda yang diajukan oleh Pemkot Palu tersebut akan diteliti dan diuji oleh DPRD Kota Palu sebelum memasuki pembahasan penjadwalan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Palu.

Dalam paripurna ini juga membahas mengenai panitia khusus (Pansus) rehab rekon Hunian Tetap (Huntap) yang telah berjalan selama dua tahun. MAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.