SIGI, SULTENGNEWS.COM – Ketua DPRD Provinsi Sulteng diwakili Ketua Komisi III Sony Tandra dan Ketua Komisi IV Dr. Ir. Alimudin Pa’ada,MS menghadiri kegiatan pencanangan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulteng tahun 2022 di Lapangan Bola Desa Pakuli dan Desa Waturalele, Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi, Sabtu (20/08/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulteng ini dihadiri langsung Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura yang membuka langsung kegiatan itu.
Dalam kesempatan ini hadir juga Bupati Sigi yang diwakili Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi,SE,M.Si, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, Ketua dan Para Pengurus Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, Organisasi atau Lembaga Swadaya Kemasyarakatan Kabupaten Sigi, Camat Gumbasa, Kepala Desa Pakuli, Kepala Desa Waturalele, dan para tamu undangan lainnya.
Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada dinas terkait atas pelaksanaan kegiatan pencanangan komitmen bersama percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Sulteng, karena berdasarkan hasil survei status gizi indonesia di tahun 2021 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Provinsi Sulteng sebesar 29,7 persen.
“Angka 29,7 persen itu sudah melampaui angka nasional yang hanya 24,4 persen. Jika dibandingkan ditahun 2019, angka stunting di Provinsi Sulteng telah mencapai pada angka 31,26 persen. Itu artinya ditahun 2021, angka stunting di Provinsi Sulteng telah mengalami penurunan, namun masih melampaui angka nasional,” ujar Gubernur, H. Rusdy Mastura.
Gubernur menyampaikan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menargetkan hingga 2026 mendatang, Pemprov Sulteng akan bekerja semaksimal mungkin untuk menurunkan prevalensi angka stunting sebesar 21,7 persen dalam jangka waktu empat tahun kedepan.
Kata gubernur, khususnya prevalensi angka stunting di Kabupaten Sigi yang kini telah mencapai angka sebesar 40,7 persen, maka gubernur meminta kepada seluruh pihak yang ada, para OPD/Instansi terkait, para stakeholder dan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat bekerjasama dengan baik dan mendorong prevalensi penurunan angka stunting, karena persoalan stunting tidak bisa dipandang sepele dan ini merupakan suatau permasalahan yang harus dihadapi secara bersama.
“Sehingga permasalahan stunting di Indonesia khususnya di Provinsi Sulteng, benar-benar dapat teratasi dengan baik agar dapat melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, berdaya saing, serta mewujudkan sulteng yang lebih maju dan sejahtera,” harap gubernur.
Sementara Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi,SE,M.Si dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada gubernur dan dinas terkait atas dipilihnya Kabupaten Sigi sebagai daerah pencanangan komitmen penurunan angka stunting tahun 2022.
Sementara Ketua Komisi III Sony Tandra yang mewakili Ketua DPRD Sulteng menyampaikan apresiasi kepada Dinas P2KB Provinsi Sulteng atas pelaksanaan kegiatan ini, karena kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi semua pihak.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat awam, karena persoalan stunting ini tidak semua masyarakat tahu dan mengerti apa itu stunting, bagaiman gejala atau ciri-ciri anak yang terkena stunting dan bagaiman cara mengatasinya,” ujar Sony Tandra.
Olehnya kata Sony Tandra, DPRD Sulteng sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan pencanangan komitmen ini dalam rangka penurunan angka stunting di wilayah Provinsi Sulteng khususnya di wilayah Kabupaten Sigi.
Senadah dengan itu, Ketua Komisi IV Dr.Ir.Alimudin Pa’ada menyampaikan bahwa anak yang terkena stunting, memiliki resiko lebih tinggi menderita penyakit kronis dimasa dewasanya. Apalagi, stunting memiliki korelasi antara sumber perekonomian masyarakat, karena adanya kesulitan untuk mendapatkan sumber makanan yang bergizi dan lain sebagainya.
Meski demikian, tidak semua juga masyarakat yang memiliki perekonomian dibawah beresiko terkena stunting pada anak-anaknya, bisa juga kepada kelompok masyarakat menegah ke atas terkena stunting pada anak-anaknya.
“Kunci pencegahan dan penanganan stunting pada anak adalah pada 1000 hari pertama kehidupan, sehingga perlu adanya pemberitahuan, sosialisasi dan pendampingan kepada ibu hamil atau calon pengantin, para remaja terkait persoalan stunting, sehingga persoalan stunting betul – betul dapat teratasi,” katanya.
Sementara Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) yang diketuai oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Sulteng.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat dengan mengkampanyekan ‘Ayo Cegah Stunting, Stop Stunting, Berencana itu Keren,” tandasnya. ***