DPD Gerindra Sulteng Serahkan Rekomendasi Kepada Enam Kandidat di Pilkada 2020

oleh -
Ketua DPD Gerindra, Drs.Longki Djanggola, M.Si saat memberikan arahan kepada empat kandidat kepala daerah. MIFTAHUL AFDAL

PALU, SULTENGNEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tengah (Sulteng), menyerahkan rekomendasi kepada enam kandidat calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada 9 Desember 2020.

Enam calon kepala daerah yang menerima rekomendasi yakni Darmin Agustinus Sigilipu dan Amdjad Lawasa (Incumbent) di Kabupaten Poso, Wenny Bukamo (Incumbent) di Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulianti Murad di Kabupaten Banggai dan Holiliana Tumimomor di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Penyerahan rekomendasi diberikan langsung Ketua DPD Gerindra Sulteng, Drs.Longki Djanggola, M.Si, di sekretariat DPD Gerindra, Selasa (28/07/2020).

Longki Djanggola yang juga Gubernur Sulteng itu mengatakan, dengan diberikannya rekomendasi, maka para kandidat harus sudah mulai bekerja.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh kandidat yang telah diberikan rekomendasi agar segera membentuk tim pemenangan secara resmi untuk di daftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya mengingatkan agar segera juga dibentuknya tim pemenangan entah apa saja namanya itu agar supaya bisa didaftarkan di KPU, tentunya secara resmi karena itu tidak bisa dianggap enteng,”ujarnya.

Dikatakan, semua konsekuensi dari terbentuknya tim pemenangan dengan adanya pembiayaan dan lain-lain. Hal itu dijamin oleh undang-undang.

Dia mengungkapkan, untuk hati-hati kepada untuk semua calon kandidat kepala daerah, terlebih lagi untuk partai-partai yang bergerak tanpa tim pemenangan itu dianggap money politik atau politik uang.

Sebab kata Longki, jika kandidat bergerak dengan tim pemenangan yang di SK kan secara legal, maka gerakan juga legal.

“Jadi jangan bermain di luar dari tim pemenangan, karena itu akan menjadi sorotan dari Bawaslu apalagi yang sudah terdaftar,”ujarnya.

Sekarang kata Longki, karena sudah cukup partainya dan sudah cukup rekomendasi, maka sudah boleh membentuk tim pemenangan. Tim pemenangan inilah nanti yang bekerja agar kandidat aman dari jeratan hukum yang di ancam PKPU dan Bawaslu.

“Saya harap saudara-saudara sudah harus bekerja keras, karena setahu saya dari kandidat-kandidat yang ada cukup berat,” tandasnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.