PALU, SULTENGNEWS.COM – Rencana Pemerintah Pusat untuk menghapus Pekerja Harian Lepas (PHL) di seluruh instansi pemerintah, termasuk di lingkugan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, mendapat tanggapan langsung dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, drs. Arnold Firdaus, MTP, mengatakan, jika nantinya pemerintah pusat memastikan untuk menghapus Pekerja Harian Lepas (PHL) atau non ASN yang bekerja di instansi pemerintah, tentunya ini akan memberikan kesulitan tersendiri bagi seluruh OPD-OPD di masing-masing instansi tersebut, termasuk di Disnakertrans Sulteng.
Hal ini, menurut dia, karena umumnya tenaga non ASN yang telah bekerja lama serta telah banyak menguasai computer, tenaga ahli IT, masih sangat dibutuhkan tenaganya untuk bekerja di instansi pemerintah tadi.
“Sebenarnya sangat bagus juga dengan adanya rencana dari pemerintah pusat, hanya saja nantinya kami akan kesulitan ketika pekerja harian lepas umumnya sudah banyak menguasai IT, sudah memahami komputer dan lain-lainnya itu, kalau sampai mereka tidak dapat bekerja di instansi pemerintah sementara di instansi pemerintah mereka masih dibutuhkan,” ungkapnya kepada Sulteng News.com saat ditemui langsung di ruangannya, Rabu (22/6/2022).
“Apalagi untuk ASN kita masih kekurangan baik jumlah maupun kualitas,” sambung dia.
Kemudian, dia menambahkan, pemerintah tetap mengadakan perekrutan di instansi hanya berlaku kepada tenaga Outsorcing (Tenaga Kontrak) yang terdiri dari sopir, satpam, dan tenaga kebersihan, melalui pihak ketiga yang menyediakan.
Namun, sebaiknya pula pemerintah pusat melalui kebijakan untuk bisa lebih memperhatikan dan dapat memberikan solusi alternatif, terhadap para PHL yang telah bekerja lama dalam mengabdi di masing-masing instansi, untuk mendapatkan perioritas pula dari perekrutan kembali.
“Kita berharap pemerintah pusat betul-betul memikirkan secara konprehensif meliputi semua hal, terkait dengan permasalahan PHL juga. Karena saat ini semuanya menggunakan by system, seperti penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), di instansi kami lebih banyak yang kerja adalah mereka yang PHL,” kata dia.
“Atau sebaiknya tenaga-tenaga IT yang honor diberi kesempatan untuk mengikuti tes melalui jalur khusus, untuk bisa direkrut oleh pemerintah dan ditempatkan kembali di masing-masing daerah. Ini harapan kami,” tutup Arnold Firdaus.ZAL