PALU, SULTENGNEWS.COM – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Tengah (Sulteng), terus menjalin kemitraan dengan stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS Sulteng, Badan Nasional Narkotika (BNN), Puskesmas, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, BKKBN dan Lembaga kemanusiaan lainnya, termasuk melibatkan komunitas seperti LGBT yang berperan sebagai pendidik dan penjangkau/ pendamping bagi komunitas untuk memutus mata rantai penularan HIV AIDS dan mencegah kekerasan seksual berbasis Gender (SGBV) di Sulteng khususnya di Kota Palu.
HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang dapat melemahkan kemampuan tubuh melawan infeksi dan penyakit.
Sedangkan AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah kumpulan gejala yang disebabkan oleh virus HIV yang menyebabkan kerusakan pada sistem kekebalan tubuh manusia.
Salah satu upaya yang dilakukan PKBI Sulteng untuk memutus mata rantai penyebaran HIV AIDS di Sulteng yakni dengan melakukan pertemuan koordinasi dengan stakeholder terkait di Hotel Jazz Palu, Rabu (22/11/2023).
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Daerah PKBI Sulteng, Yospina Liku La’bi, SE.,MA menyampaikan bahwa virus HIV/AIDS bisa menular kepada siapa saja melalui cairan darah, cairan sperma, cairan vagina dan air susu ibu yang positif HIV.
“Dari empat macam penularan HIV itu, seks bebas atau prilaku seks yang tidak aman beresiko paling banyak menularkan HIV/AIDS, sehingga perlu kerjasama semua pihak dalam upaya pencegahan penularan HIV AIDS, salah satunya dengan menggunakan kondom bagi mereka yang suka gonta – ganti pasangan,” ujar Yospina.
Dikatakan, penularan HIV melalui gonta – ganti pasangan ini, tidak hanya menular melalui hubungan seks antara laki – laki dan perempuan, tapi juga hubungan seks antara laki – laki dengan laki – laki atau perempuan dengan perempuan yang bisa disebut LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, Trans Gender).
Untuk itu, Yospina memberikan rumus ABCDE untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan HIV/AIDS bagi masyarakat.
Yospina mengurai; A adalah Abatinance yakni tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah, B adalah Befaithfull yakni setia pada satu pasangan saja, C adalah Condom yakni menggunakan condom saat berhubungan seks yang beresiko kalau tidak bisa puasa seks dan tidak bisa setia , D adalah Drug yakni tidak menggunakan Narkoba apalagi Narkoba suntik dan E adalah Equipment/Education yakni edukasi penggunaan alat kesehatan yang steril/edukasi pencegahan HIV/AIDS.
“Dengan patuh terhadap rumus ABCDE ini, bisa memutus mata rantai penularan HIV/AIDS di daerah yang kita cintai ini,” teras Yospina.
Diakhir kegiatan pertemuan stakeholder itu, Yospina mengajak semua pihak untuk sama – sama bahu – membahu mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus HIV/AIDS di Kota Palu dan Sulteng secara umum, agar tidak menular kepada anak – anak yang menjadi penerus kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
“Ayo kita sama – sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus HIV/AIDS ini, demi masa depan anak – anak kita,” tandasnya. *