PALU, SULTENGNEWS.COM – Selaku Ketua Panitia perekrutan tenaga fasilitator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Balai Penyediaan Pelaksana Perumahan (BP2P) Wilayah II Sulawesi Tengah, Dina Rahmatu menganggap bahwa sudah mengikuti SOP Juknis yang telah ditetapkan dan metodenya dilakukan dengan system keterbukaan kepada masyarakat (publik).
Dina Rahmatu yang juga sebagai Kepala Seksi Wilayah 1 BP2P Sulawesi Tengah mengatakan, perekrutan tim fasilitator berdasarkan Juknis SE Dirjen Perumahan Tahun 2022 sepenuhnya di serahkan ke Balai, khususnya untuk perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS.
Kemudian, dia menyampaikan, sejak dari awal perekrutan, dengan dibantu tim panitia sebanyak 10 orang, mulai dari pendaftaran berkas administrasi, ujian TKD berbasis online, hingga ke tahapan wawancara, seutuhnya dengan system transparan atau keterbukaan kepada masyarakat.
“Semuanya kami transparan dalam perekrutan tenaga fasilitator. Dugaan yang disampaikan bahwa ada kongkalikong dalam perekrutan, saya nyatakan tidak ada sama sekali,” urai Dina Rahmatu kepada SultengNews.com, Jumat (3/2/2023) siang.
“Hasil ujian TKD calon peserta tenaga fasilitator memang tidak langsung dimunculkan nilainya ada setelah mengikuti ujian berbasis online. Karena pertimbangan tadi, panitia merumuskan kembali hasil nilai ujian peserta sesuai dengan pedoman yang ada di Tata Tertib (Tatib), yang sudah disampaikan kepada seluruh peserta ujian. Kalau mengikuti hasil ujian, tidak ada peserta yang lulus dengan nilai diangka 60 keatas. Semuanya dibawah dari angka 60 dari standar yang ditetapkan,” sebutnya.
Lalu dia menambahkan, mengapa ada peserta yang nilainya diatas dari angka 60 nilainya. Dia jelaskan, bahwa hal itu mengacu terhadap rumus nilai yang sudah disepakati di dalam Tatib peserta.
“Rumus yang digunakan ialah penilaian TKD dari jumlah soal benar dibagi dengan Jumlah Soal benar terbanyak dikali 100 persen. Misalnya, peserta nilai tertinggi 57 benar dari 70 soal atas nama peserta Hasan, dibagi dengan 57 (jumlah soal benar terbanyak) lalu dikali dengan 100 persen hasilnya 100 nilainya. Sementara Fahrudin, jumlah yang benar hanya 32 dari 70 soal. Nilai 32 tersebut dibagi dengan nilai 57 (jumlah soal benar terbanyak) dikali dengan 100 persen hasilnya hanya 56 nilainya. Artinya, kita menggunakan rumus yang sudah ada dan sangat transparan,” kata Dina Rahmatu.
Begitu pun sebaliknya, soal perekrutan dengan mempertimbangkan adanya pengalaman dan yang belum berpengalaman.
Dia tegaskan, bahwa dalam perekrutan TFL BSPS Balai P2P Sulteng, selain mengedepankan pengalaman kerja dari calon peserta, juga mengutamakan kepada mereka yang sama sekali belum memiliki pengalaman alias masih baru. Namun yang masih barupun tentunya harus memiliki integritas yang tinggi, memiliki sikap yang baik, karakter pribadi yang baik, etos atau kemauan kerja yang tinggi dan kepribadian yang bersedia membangun kerja tim yang solid.
“Rumusnya pun ada, berapa untuk kategori yang masih baru, berapa yang sudah berpengalaman dan sejenisnya,” tegasnya.ZAL