Diduga Korupsi Dana Covid-19, Camat Ampana Tete Terancan Masuk Bui

oleh -
FOTO : ILUSTRASI

TOUNA, SULTENGNEWS.COM – Camat Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng) inisial IM, diduga melakukan korupsi dana Covid-19. IM diduga memalsukan beberapa dokumen, sehingga terjadinya dugaan penyalah gunaan anggaran COVID-19.

Kesalahan administrasi yang diduga dilakukan IM, berujung pada tidak pidana Tipikor.

Diketahui, awal Covid-19  tahun 2020 di Kecamatan Ampana Tete, mengelolah dana Covid-19 kurang lebih 100 juta . Dana itu digunakan untuk kepentingan penjagaan Pos Pam.

Dilansir dari media INSulteng, diberiakan bahwa pihak kecamatan juga memalsukan tanda tangan penerima insentif, sehingga terjadi dugaan kerugian negara.

Kasat Resmrim Polres Touna, Iptu Tony Lanca yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit BPKP.

“Kamis (Kemarin) Ekspose lagi ke BPKP (nunggu hasil),” kata Kasat belum lama ini.

Dia memastikan bahwa kasus tersebut akan berlanjut, mengingat tuntutan dari sejumlah masyarakat Touna.

“Iyo (lanjut) harus itu. So di demo tiga kali reskrim,” tutur Kasat. JFR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.