Dibalik Gagalnya Pencalonan Pasangan AS

oleh -
Pengamat Kebijakan Adminstrasi Publik, Slamet Riadi Cante. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Kabar kandasnya pencalonan pasangan Anwar Hafid-Sigit Purnomo (AS) memang cukup mengejutkan. Di media sosial perbincangan itu tidak bisa dielakkan. Bahkan kabarnya, muncul gerakan golongan putih (golput) warga net karena kecewa kandidat yang diharapkan tidak mendapat kursi yang cukup untuk pencalonan.

Anwar Hafid sendiri dalam akun instagram pribadi milik Pasha atau Sigit Purnomo, Minggu (6/9/2020) menyampaikan permohonan maafnya kepada warga Sulteng karena tidak dapat mencalonkan diri akibat tidak mendapat syarat dukungan parpol, walaupun sejumlah lembaga survei menempatkan posisinya berada di urutan nomor satu sebagai calon Gubernur Sulteng yang diinginkan masyarakat.

“Saya bersama Pasha menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh relawan, simpatisan, para pejuang, kader Demokrat dan masyarakat karena tidak bisa mendaftarkan diri di KPU Sulteng sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. Kami hanya peroleh tujuh kursi, sementara syarat dukungan parpol 20 persen setara dengan sembilan kursi,”kata Anwar Hafid yang juga Ketua DPW Demokrat Sulteng.

Namun, dalam pernyataan resminya, Anwar tidak menjelaskan sebab dukungan parpol kepada dirinya tidak juga terpenuhi, padahal hasil survei menunjukan elektabilitas kedua pasangan tersebut sangat tinggi di masyarakat. Pun tak ada pernyataan resmi dari para petinggi partai atas apa yang dialami Anwar Hafid.

Sejumlah opini berkembang di masyarakat terutama warganet. Ada yang mempercayai bahwa pasangan AS sengaja dijegal karena dianggap saingan berat dua kandidat lainnya, sebagian ada yang menilai Anwar Hafid belum memiliki pengalaman cukup dalam menjejal lobby partai politik di Pusat.

Lalu benarkah itu? Pengamat Politik Universitas Tadulako (Untad), M. Nur Alamsyah, Jumat (4/9/2020) punya jawaban sendiri terkait realitas tersebut. Perlu diketahui, proses kompetisi Pilkada bukan hanya tentang bagaimana memenangkan suara masyarakat tapi dimulai dari landasan kompetisi yang ada dalam mekanisme negara moderen yang dibangun pada sistem kompetisi kepartaian.

“Adanya mandat merupakan bagian dari kompetisi sebab implikasinya jika tidak memiliki mandat partai artinya tidak bisa berkompetisi. Sistem kompetisi moderen dengan menggunakan ilmu pengetahuan mestinya disadari sebagai bagian dari kemajuan metode kompetisi politik,”jelas M. Nur Alamsyah.

Lebih lanjut ia katakan, keunggulan dalam satu bagian belum tentu keunggulan selanjutnya. Kekalahan mendapatkan mandat nyatanya jadi kekalahan telak dalam kompetisi Pilkada. Sebaliknya, keberhasilan mengurangi kompetitor adalah strategi mumpuni untuk membangun kemungkinan menang, meskipun dalam langkah awal dikalahkan oleh survei popularitas dan elektabilitas.

“Strategi ini berhasil. Tentu saja ini hanya dapat berhasil dengan dukungan pembiayaan yang tidak sedikit,”ujarnya.

Partai sama halnya dengan mesin. Sebuah Mesin besar tentu saja membutuhkan biaya operasional yang besar, sehingga nantinya akan mempengaruhi mesin produksi pemerintahan yang akan dihasilkan. Kondisi tersebut akan menghasilkan pemerintahan yang dikendalikan para pekerja jasa dan pemodal untuk bisa memperoleh sesuatu dari perjuangannya.

“Kelompok yang biasa disebut oligar inilah yang berjibaku mengelola pembiayaan dalam pemerintahan yang ada,”terang dia.

Hal ini menurut Nur Alamsyah, adalah implikasi yang ditimbulkan dari kompetisi yang kurang kompetitif. Dari sisi pilihan masyarakat berkesempatan untuk menilai. Namun elemen yang paling bertanggung jawab di sini adalah partai politik yang tersandera dalam politik oligar yang tidak bisa dihindarinya melalui rantai uang.

“Jadi kegagalan AS, bukti adanya pertarungan oligar yang kuat di Sulteng. Di mana pasangan AS tidak memiliki kemampuan untuk berkompetisi di antaranya,”ucap Nur Alamsyah.
Kemampuan lobby dan negosiasi yang tidak didukung oleh kesolidan sekutu yang berpihak pada AS adalah realitas politik yang harus dibayar dengan kegagalan kompetisi. Tahap pertama pertarungan nyata AS sudah dikalahkan, menunjukan lemahnya oligar yang berpihak pada pasangan tersebut.

“Pada akhirnya, keunggulan populisme memang harus ditemukan kelemahannya dengan mengalahkannya lebih awal. Bukan pada mekanisme elektoral, tapi pada syarat,”tandasnya.
Begitu halnya dengan Pengamat kKebijakan Adminstrasi Publik, Slamet Riadi Cante, baginya kekalahan AS melaju ke Pilkada Sulteng menunjukan realitas oligarki peran parpol dalam mengusung calon sangat dominan. Padahal tingkat elektoral bakal calon harusnya menjadi pertimbangan utama parpol.

“Hanya saja dalam sebuah kontestasi politik, tentunya memiliki berbagai strategi untuk meraih kemenangan. Salah satunya melakukan deal politik dengan parpol tertentu untuk mengalihkan afiliasi politiknya kepada bakal calon yang mereka inginkan,”tutur Slamet.

Ke depan, para elit parpol harus lebih diperkuat agar dapat melahirkan kepemimpinan yang berkualitas. Sebab baginya, Pilkada sebagai instrumen untuk pengembangan proses demokrasi yang berkualitas.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu (Perludem), Titi Anggrainu dalam sebuah pemberitaan media online, Rabu (11/3/2020) mengungkapkan, penunjukan kepala daerah dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang lebih bertumpu pada rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik tanpa mempertimbangkab realitas kekuatab aspirasi arus bawah (grass roots), sangat meusak esensi demokrasi.

Parpol mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkab kualitas pemilu/pilkada dan penguatan esensi demokrasi. Ia mengharapkan, pimpinan parpol agar mempertimbangkan aspirasi rakyat di daerah setempat dalam mempertimbangkab pemberian rekomendasi.

“Rekomendasi calon kepala daerag jangan terkesab pemaksaan sepihak dari pusat tanpa memperhatikab realitas aspirasu masyarakat setempat,”tukas Titi sebagaimana diberitakan. INT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.