Desakan Biaya Pendidikan, Haruskah Perempuan Jadi PSK ?

oleh -
FOTO : ILUSTRASI

Desakan biaya pendidikan yang kian meningkat menjadi jalan terjal bagi mereka yang berkeinginan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tidak sedikit anak bangsa yang memiliki kemauan besar merasakan bangku kuliah, terhenti sampai tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ada pula yang mendapatkan kesempatan bisa masuk ke perguruan tinggi, namun terkendala dengan banyak biaya yang harus dibayarkan selain daripada Uang Kuliah Tunggal (UKT), hal itupun diikuti kebutuhan hidup sehari-hari yang harus terpenuhi untuk bertahan hidup.

Oleh : Miftahul Afdal

Berbagai upaya dilakukan untuk bisa terus melanjutkan jenjang pendidikan di perguruan tinggi, ada yang bekerja jadi buruh kasar, pelayan di rumah makan, menjaga toko, bahkan ada juga yang ingin memakai jalan pintas agar bisa dapatkan penghasilan yang lebih.

Sebut saja Melati usianya 21 tahun, dia salah seorang perempuan yang mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Palu. Akibat keterdesakan biaya pendidikan tinggi, perempuan berparas cantik itu menjajakan dirinya di melalui prostitusi online atau media sosial (Medsos) dengan tarif 300 ribu sampai 500 ribu. Setelah mendapatkan pesan dari lelaki dirinya harus melakukan kesepakatan dengan pengguna jasanya untuk bisa memastikan keseriusan lelaki tersebut.

Bukan tanpa alasan, dia yang baru saja ingin melakoni Pekerja Seks Komersial (PSK) itu, disebabkan kondisi ekonomi keluarga yang serba kekurangan, disamping itu juga, Melati merupakan prempuan broken home atau keluar tak utuh lagi yakni depresi dikarenakan perpisahan kedua orang tuanya.

“Saya butuh uang tapi tetau kenapa saya harus seperti ini, Papaku tidak peduli sama saya,”ujar Melati.

Dia mengaku baru pertama kali, ingin menjajakan dirinya lewat medsos. Sebab, banyaknya biaya kuliah yang harus dibayar membuat dirinya nekad ingin terjun menjadi PSK.

“Banyak biaya kuliah ku saya mau bayar,”akuhnya.

Sambil meneteskan air mata, dia menceritakan bahwa sudah banyak cara untuk mencari kerja, namun dia seakan putus asa untuk mencari kerja lagi, sebab pekerjaan sebelumnya sebagai pembantu dirumah makan belum bisa mencukupi biaya kuliahnya.

“Sudah banyak cara saya pakai kerja. Saya sudah coba kerja jadi pembantu di warung, sekarang sudah satu tahun saya cuti kerja. Tapi pekerjaan itu tidak cukup untuk uang kuliahku kasian,”ungkapnya dengan berlinang air mata.

Melati mengungkapkan, baginya hanya ada dua cara saja untuk bisa mendapatkan uang untuk biaya pendidikannya di perguruan tinggi yaitu, jika bukan menjadi pencuri, maka bekerja sebagai PSK.

“Tapi saya takut mencuri, sedangkan mau begini (PSK) saja saya takut, saya tidak tau mau bagaimana,”ungkapnya.

Dirinya lalu dengan sontak memutuskan untuk tidak menjadi pelayan lelaki hidung belang. Bahkan, dia juga dengan terpaksa akan berhenti dari kuliahnya yang kini sudah memasuki penyelesaian atau semester akhir.

“Kalau memang saya berhenti kuliah sudah,saya berhenti saja. Sudah pasrah saya,”ucapnya.

Bahkan, Melati pun berujar mungkin saja Tuhan tidak memberikan kesempatan kepada perempuan untuk bisa untuk mendapatkan sekolah di perguruan tinggi, selayaknya mereka yang memiliki kemampuan finansial.

“Mungkin Tuhan tidak kasih perempuan yang punya sekolah,”tuturnya.

Dia juga menyebut, lebih dulu teman sekampusnya bekerja PSK, alasan mereka mirip seperti apa yang dialaminya yakni keterbatasan ekonomi yang menjerumuskan diri mereka menjadi PSK.

Secara terpisah, Ketua Solidaritas Perempuan (SP) Palu Ruwaida menanggapi persoalan yang dialami Melati, dia menerangkan, bahwa tidak bisa hanya melihat PSK sebagai pekerjaan yang tidak baik, sebagaimana pandangan masyarakat secara umum. Akan tetapi, harus melihat dari akar masalahnya, mengapa seseorang ingin menjadi PSK.

Bahkan, kata dia harus dilihat juga, apakah dia (Melati) ingin bekerja sebagai PSK atas keinginannya sendiri atau dorongan dari orang lain, karena harus melihat dari berbagai sisi.

“Bisa saja dia ingin menjadi PSK atas desakan ekonomi atau mungkin memang ada transaksi yang berperan disitu, karena SP Palu tidak hanya melihat apa yang dilakukan oleh dia tapi apa penyebab sehingga harus seperti itu,”sebutnya.

“Nah, kita kembali memandang hal-hal seperti ini, siapa seharusnya bertanggungjawab, ini mungkin hanya bagian kecil yang muncul ke permukaan, karena dalam situasi ekonomi ada keterbatasan untuk perempuan mendapatkan hak yang layak, maka pertanyaannya siapa yang menjamin,”sambungnya.

Ruwaida menegaskan, negara harus hadir dan memastikan, khususnya terhadap perempuan yang menjadi kelompok rentan terhadap ketidak tersedianya ekonomi dan rentan terhadap berbagai kekerasan.

1. Kebijakan Menyulitkan Masyarakat Kelas Bawah

Menurut Ruwaida, negara perlu memberikan ruang dan akses hidup yang layak dari segi pendidikan kepada perempuan, karena dapat dirasakan semua kebijakan yang diatur semakin menyulitkan kehidupan masyarakat, akhirnya bukan hanya perempuan tapi semua masyarakat atau warga negara akan sulit mengakses sumber kehidupan yang layak.

“Prostitusi online sebenarnya merupakan kekerasan terhadap perempuan, karena dengan kebijakan yang seolah membatasi atau semakin sulit untuk mendapatkan penghidupan yang layak, baik sulit secara fasilitas maupun pendidikan,”sebutnya.

Bagi Ruwaida, fenomena ini seperti terstruktur, jadi masyarakat mengalami penindasan berlapis, akibat kebijakan yang tidak memihak kepada masyarakat, dari kebijakan itu mengakibatkan masyarakat kelas bawah tidak bisa berbuat apa-apa. Karena, yang di atur hanya kepentingan kapitalis atau oligarki, masyarakat kelas bawah tidak menjadi prioritas bagi negara.

Terlebih lagi, ungkap dia, orang yang tidak punya pendidikan akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, bahkan yang punya pendidikan pun masih merasa susah, sehingga terjadilah seperti Melati yang terpaksa ingin menjajakan dirinya untuk mendapatkan tambahan uang.

Peran negara juga harus sampai kepada perguruan tinggi, Ruwaida berpendapat harusnya perguruan tinggi bisa memberikan ruang untuk orang mengakses pendidikan lebih merata.

Dia mengatakan, ketika perguruan tinggi memberikan akses lebih merata. Dengan begitu, siapapun bisa masuk di perguruan tinggi, orang kaya maupun orang miskin dan kebijakan jangan mempersulit, sehingga anak negeri yang mau mengenyam pendidikan memiliki kesempatan yang sama.

“Negara harus menyokong perguruan tinggi agar tidak terlalu membebani mahasiswa. Setidaknya 70 persen biaya pendidikan dibayar oleh negara dan 30 persen lagi dibayar mahasiswa itu sendiri, karena tidak semua orang bisa mengakses pendidikan perguruan tinggi dengan berbagai latar belakang ekonomi yang berbeda-beda,”katanya.

“Jangan sampai menimbulkan pernyataan, bahwa hanya orang yang punya uang saja bisa bersekolah,”pungkasnya.

2. Negara Abai Dalam Pemenuhan Hak Perempuan

Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona mengatakan, jika melihat pendidikan menjadi faktor utama perempuan banyak yang kemudian memilih sebagai PSK atau perempuan yang dilacurkan melalui prostitusi online, ini adalah pengabaian negara dalam pemenuhan hak perempuan pada akses pendidikan.

“Kritikan saya terkait dengan situasi pendidikan di Sulawesi Tengah, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota selama ini minim sekali memberikan beasiswa kepada anak-anak berprestasi dan kurang mampu, kalaupun ada informasinya sangat tertutup,”ucapnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Palu itu menyampaikan, kalau dilihat dari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu memang ada program beasiswa bagi masyarakat, namun yang mendapatkan akses hanya orang-orang terdekat , misalnya anak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanjutkan pendidikan dan yang mengetahui adanya beasiswa pendidikan.

Menurut Mutmainah, pemerataan pendidikan dan akses informasi harus didapatkan pada setiap warga Kota Palu tanpa tebang pilih.

Kemudian, kata dia, harusnya pendidikan menjadi ruang bagi semua anak bangsa, dan afirmasi khusus bagi anak-anak perempuan dari status ekonomi tidak mampu, jadi status ekonomi ini harus memiliki data, sayangnya Kota Palu tidak memiliki data terpilah yang sesuai by name by address.

“Ketika ada anak-anak perempuan yang melanjutkan pendidikan sampai pada perguruan tinggi, tidak mendapatkan informasi secara detail, di Provinsi Sulteng saja tidak ada peta situasi angka partisipasi anak-anak secara by name by address terdata dengan baik,”bebernya.

Sehingga, tingkat kesulitan bagi anak-anak perempuan mendapatkan afirmasi itu sangat sulit sekali untuk mendapatkan akses atas pendidikan.

Mutmainah menuturkan, anggaran dalam perguruan tinggi memang berada di provinsi, karena itu adalah kewenangan provinsi, tapi sebetulnya Pemerintah Kota Palu punya afirmasi kepada anak-anak di Kota Palu yang diberikan khusus terhadap anak-anak kurang mampu.

Penting juga bagi Kota Palu memiliki peta kekerasan kerentanan bagi kelompok perempuan yang berdasarkan partisipasi umur 16 tahun sampai 25 tahun, sebaran tingkat kekerasan terhadap anak perempuan itu penting untuk terdeteksi.

Selanjutnya, issu kesetaraan dan keadilan gender, bagaimana afirmasi khusus kepada anak-anak perempuan yang harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dia berujar, Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan bagi perempuan itu harus punya aktion plan yang jelas yang tidak hanya bicara kekerasan secara verbal dan fisik yang selanjutnya ditangani, akan tetapi kekerasan bagi anak-anak perempuan untuk bisa mengurangi pernikahan dini itu perlu menjadi perhatian pemerintah,apalagi yang harus memilih ingin menjadi PSK.

“Menurut saya ini merupakan catatan buruk yang harus diantisipasi dan pemerintah harus melakukan penelitian khusus terkait dengan peta sebaran ini, kemudian dijadikan aktion plan dalam kebijakan,”sebutnya.

“Hal seperti ini memang harus dilakukan secara bersama yang melibatkan NGO, Organisasi Perempuan, dan Kelompok Pemerhati, sehingga Pemerintah tidak bekerja sendiri dan melibatkan banyak pihak, dengan begitu ini menjadi solusi bersama,”tambahnya.

Dia menjelaskan, dengan merebaknya prostitusi online saat ini, walaupun tidak secara fisik bertemu, tapi melalui transaksi itu akan memperparah situasi dan memang ruang seperti itu sangat tersimpan rapi dan tersembunyi, yang selanjutnya banyak orang akan melakukan keputusan instan yang menjadi alternatif yang tidak boleh ada.

“Bagi saya ini harus di antisipasi dalam kebijakan, saya sendiri di Komisi A akan mengecek, semoga kasus ini tidak merembet kepada tingkat SMA dan SMP yang mengakibatkan terjadinya perdagangan pada anak-anak perempuan,”tandasnya.

3. Negara Harus Hadir Memberikan Jaminan Pendidikan Kepada Perempuan

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, Ibrahim A.Hafid menyayangkan, adanya anak-anak perempuan yang ingin mengorbankan dirinya sendiri demi membiayai perkuliahannya. Maka penting dalam situasi seperti ini negara harus hadir memberikan jaminan pendidikan kepada perempuan, terlebih lagi di situasi pandemi sekarang, hal ini menjadi tugas bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Memang miris bagi kita melihat situasi seperti ini, dimana ada anak-anak perempuan yang memiliki keinginan bersekolah tapi harus terkendala dengan persoalan ekonomi,”ujarnya.

Mantan Direktur WALHI Sulteng itu menyatakan, lembaga pendidikan harus bisa ikut serta membantu mahasiswa dari segi ekonomi, perlu ada kebijakan yang dikeluarkan berkaitan dengan biaya pendidikan ini untuk lebih mempermudah mahasiswa khususnya yang kurang mampu.

“Harus ada fasilitas kepada anak-anak perempuan, karena ini merupakan hak dasarnya,”tegasnya.

Dia juga menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga harus dapat memberikan kontribusi dan solusi dengan fenomena seperti ini.

Selanjutnya, menurut dia, yang berpotensi menjadi korban seperti ini perlu ada perhatian dari keluarga untuk memberikan pengetahuan agama dan pendidikan dilingkungan keluarga.

Ibrahim menjelaskan, sekarang ada persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, tapi disisi lain manusia harus punya kemandirian dengan cara-cara yang baik, tidak melanggar hukum agama dan hukum positif.

“Karena diluar fenomena ini juga ada orang-orang yang berhasil dengan kemandirian yang dilakukannya, karena kita juga haru bertanggungjawab atas diri kita sendiri,”sebutnya.

“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga perlu membuka posko, apabila ada yang terindikasi broken home, bisa dibina dari dinas tersebut,”tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.