Camat Palasa Minta Pejabat  Diswab Tak Lakukan Aktivitas Sebelum Hasilnya Keluar

oleh -

PARIMO, SULTENGNEWS.COM – Camat Palasa, Baharuddin, SE menginginkan pejabat yang sedang melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab tak melakukan aktivitas selama 14 hari sebelum keluar hasil PCR Swab tersebut.

Pasalnya, bagi Baharuddin, aktivitas yang dilakukan oleh pejabat sebelum mengetahui hasil PCR Swab dapat mengancam masyarakat lainnya. Sebab, selaku pejabat pemerintah di kecamatan interaksi langsung kepada masyarakat tidak dapat terhindar sebagai pelayan publik.

Berdasarkan hasil PCR Swab dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tombolotutu, Baharuddin dinyatakan terpapar covid-19 setelah menunggu sejak 13 hari lamanya.

“Semestinya kalau ada program yang di lakukan dari pimpinan atas melaksanakan pemeriksaan swab semua yang di swab tidak bisa melakukan aktivitas sebelum keluar hasilnya,”ujar Baharuddin kepada sultengnews, Kamis (07/01/2021).

Namun, sebagai pejabat pemerintahan di kecamatan tetap dibebaskan untuk beraktivitas di luar, Baharuddin menghawatirkan ketika dirinya dinyatakan terpapar covid-19 dan sempat berpapasan dengan staf di kantor Camat Palasa maupun kepada masyarakat akan orang-orang tersebut juga terpapar covid-19.

“Tetapi ini kita di bebaskan ahirnya ini yang terjadi semua orang menyalahkan yang dapat hasil positif sementara dari sejak di periksa sampai sekarang ini saya tidak punya perasaan berubah terutama kesehatan jadi sekali lagi saya minta maaf kepada teman-teman yang sempat kontak dengan saya,”ungkapnya.

Meskipun dinyatakan terpapar covid-19, Menurut Baharuddin, kondisi tubuhnya tidak mengalami perubahan, terlebih lagi dia tidak merasakan adanya gejala covid-19.

Sejak dinyatakan terpapar covid-19, Baharuddin sesegara mungkin melaporkan hasil PCR Swab kepada aparat kepolisian dan Koramil serta jajarannya di Pemerintahan Kecamatan Palasa.

“Izin pak Kapolsek, Pak Danramil  seluruh Kepala  Desa, Aparat Desa dan seluru keluarga masyarakat  terutama seluru Staf Kantor Camat Palasa sesuai hasil Swab tanggal 25 Desember,  sore ini saya lihat hasilnya bahwa saya dinyatakan positif. Saya selaku Camat minta maaf kepada semu baik pemerintah maupun masyarakat saya tidak tau suda 13 hari dari pemeriksaan nanti sore ini  terpaksa saya harus karantina sendiri di rumah,”sebutnya.

Baharuddin berharap kepada masyarakat Kecamatan Palasa tidak panik dan menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Akan tetapi, kata dia, pagi ini (07/01/2021), saat Baharuddin melakukan Rapid Test Antigen yabg dilakukan tenaga medis setempat dirinya dinyatakan negative dan berbanding terbalik dengan hasil PCR Swab sebelumnya.

“Alhamdulillah hasilnya negative,”pungkasnya.DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.