Calon Jamaah Haji Reguler Mulai Masuk Asrama Haji Palu Tanggal 23 Juni 2022

oleh -
oleh
Subkoordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sulteng, H. Arifin. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Calon jamaah haji regular asal Sulawesi Tengah mulai masuk asrama haji pada tanggal 23, 24, 25, Juni 2022 sebelum diberangkatkan ke Balikpapan pada tanggal 24, 25, 26 Juni 2022, secara berurutan.

Subkoordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sulteng, H. Arifin, mengatakan, total kuota jamaah haji asal Sulawesi Tengah yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini, sebanyak 911 orang.

“Jamaah haji sebanyak 901 orang ditambah dengan petugas 10 orang, sehingga totalnya sebanyak 911 orang,” ungkap H. Arifin kepada SultengNews.Com, Rabu (25/5/2022).

“Insya Allah jamaah haji mulai masuk asrama haji tanggal 23, 24, 25 Juni 2022 sebelum diberangkatkan ke Balikpapan secara berurutan pada tanggal 24, 25, 26 Juni 2022 mendatang,” sambung dia.

Kemudian, dia menyebutkan, sesuai dengan regulasi aturan dari pemerintah Arab Saudi, jamaah haji yang bisa melaksanakan ibadah haji di masa covid-19 tahun ini ialah jamaah haji asal Indonesia yang maksimal usianya 65 tahun.

“Memang ada pembatasan usia dari aturan pemerintah arab Saudi maksimal 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022. Kalau misalnya ada yang diatas dari itu, secara system akan tertolak dengan sendirinya,” ujarnya.

Selanjutnya dia menambahkan, ada lagi aturan terbaru tentang pelarangan warga Arab Saudi yang mendatangi beberapa negara termasuk negara Indonesia, dikarenakan permasalahan covid-19.

Hanya saja, dari pemerintah Indonesia sudah melakukan klarifikasi kepada pemerintah Arab Saudi, bahwa permasalahan covid-19 di Indonesia sendiri sudah memperlihatkan angka penurunan dari jumlah kasus, terbukti presiden RI Joko Widodo telah melonggarkan penggunaan masker dan sejenisnya.

“Saya kira sudah ada klarifikasi juga bahwa dari tim covid-19 nasional, Indonesia sebenarnya tidak seperti apa yang dibayangkan,” bebernya.

Salah satu syarat naik haji bagi calon jamaah haji pula tegas dia, ialah dengan telah di vaksin minimal vaksin dosis yang kedua ditambah lagi dengan telah di vaksin Meningitis.

“Vaksin Meningitis ini adalah salah satu syarat bagi jamaah haji dan vaksin Meningitis ini sudah berlaku sebelum adanya covid-19. Alhamdulillah, jamaah haji sudah melaksanakan syarat vaksin yang menjadi ketentuan tadi,” tutupnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.