Bupati Touna Luncurkan Alat CASH Register Pajak, Hotel dan Restoran

oleh -
Foto bersama usai acara lauching. FOTO : IST

TOUNA, SULTENGNEWS.COM  -Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), melalui Dinas Pendapatan Daerah melaunching alat perekam data transaksi pajak hotel dan restoran di Marina Cottage Ampana belum lama ini.

Laushing pemasangan alat cash register pajak ini untuk pertama kali dilakukan di hotel dan restoran yang ada didaerah itu.

Pjs Bupati Touna Datu Pamusu Tombolotutu menyampaikan, peluncuran alat cash register pajak ini semoga dapat mewujudkan transparansi, asas efektivitas dan efesiensi dalam pengelolaan sektor pajak hotel dan restoran.

“Ini merupakan hasil kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesi (KPK RI), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Pemerintah Sulawesi Tengah, Bank Pembanggunan Daerah Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una,”ungkap Bupati Datu Pamusu Tombolotutu kepada media ini, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, sektor perpajakan merupakan instrumen yang sangat penting bagi Penyelenggaraan Pembanggunan Daerah.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Touna akan terus berupaya untuk berinovasi dalam pelayanan sektor pajak daerah.

Lanjut Bupati Datu Pamusu menerangkan, bahwa pemasangan alat perekam data transaksi usaha itu, sebagai wujud pengawasan terhadap setoran pajak hotel dan restoran yang masuk ke (PAD),”ujanya.

“Semoga dengan pemasangan alat cash register disetiap hotel dan restoran ini dapat meningkatkan akselerasi pendapatan asli daerah (PAD), menjadi salah satu program unggulan di Bumi Sivia Patuju Tojo Una-Una ,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Touna Nawatsara Panjili mengatakan, pada tahap pertama ia baru melakukan pemasangan 20 unit alat perekam data transaksi online bagi wajib pajak dibeberapa hotel dan restoran.

“Ini salah satu upaya untuk meningkatkan PAD,”ujarnya.

Diketahui,dengan adanya pemasangan alat pencatat transaksi ini bisa berfungsi mencegah kecurangan atau kebocoran potensi pajak yang dilakukan wajib pajak disetiap hotel dan restoran,” pungkasnya. JFR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.