PALU, SULTENGNEWS.COM – Bupati Sigi Mohamad Irwan menghadiri mediasi kepegawaian di ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dengan bertemu langsung Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat, Selasa (28/6/2022).
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma’mun Amir dalam kesempatannya, menyampaikan arahan dan pesan agar permasalahan yang terjadi ini kiranya dapat terselesaikan dengan baik.
Dan apa yang menjadi keputusan KASN akan dilaksanakan pemerintah kabupaten dan kota, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Semenetara Wakil Ketua KASN Pusat Tasdik Kinanto, mengungkapkan, menurut hasil pantauan dan monitoring kurang lebih 9 bulan bahwa permasalahan ini belum juga terselesaikan.
Olehnya, setelah dimediasi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, adanya pendapat langsung dari Wali Kota Palu, Bupati Sigi serta ASN yang bersangkutan, KASN dalam waktu dekat akan mengambil sebuah keputusan yang diharapkan keputusan tersebut dapat diikuti nantinya oleh kedua pimpinan daerah.
Hadir dalam mediasi tersebut, Agustinus Fatem Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II bersama rombongan, Ir. Agus Sutiadi, M.Si. Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Walikota Palu, Sekertaris Kota Palu beserta Dinas terkait, Asisten III Bidang Administrasi Umum Kab. Sigi, Inspektur Inspektorat Kab. Sigi, Kepala Badan BKPSDMD Kab. Sigi.(***)