BPKAD Sulteng Beri Sinyal Pembayaran Gaji Guru P3K Melekat di Disdikbud Sulteng

oleh -
oleh

Pada Anggaran Perubahan Bulan Oktober tahun 2022

PALU, SULTENGNEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan sinyal baik bagi lulusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), untuk pembayaran gaji bulanannya sudah bisa nantinya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng, pada anggaran perubahan tahun ini.

Kepala BPKAD Sulteng Bahran, awalnya memang soal pembayaran gaji guru P3K yang baru terangkat dengan kebijakan dari pemerintah pusat dalam pengangkatan sekaligus penyetaraan status guru P3K disamai dengan ASN (kecuali dana pensiun), ialah masih melekat di BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun, pada tahun ini pula, pada perubahan anggaran di sekitar bulan Oktober, untuk pembayaran gaji guru P3K sudah bisa dibayarkan melalui OPD teknis yakni bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Sulawesi Tengah.

“Kalau guru P3K memang anggarannya ada disini. Kenapa belum kami anggarkan di Dinas pendidikan karena pada awal penganggaran di APBD, kita belum tahu berapa jumlah orang yang diterima,” ungkap Bahran kepada SultengNews.com, saat ditemui langsung di ruangannya, Senin (13/6/2022) sore.

“Nanti pada bulan Oktober atau pada perubahan anggaran, kita akan pindahkan anggarannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng,” sambung Bahran.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menganggarkan pada tahun anggaran 2022 untuk pembayaran gaji guru P3K, meskipun sebelumnya terjadi keterlambatan pembayaran.

“Yang pasti anggarannya sudah ada, berapa besaran yang dianggarkan, saya belum tahu pasti, karena ini kaitannya dengan masih bertambahnya lagi penerimaan dari jalur P3K,” sebutnya.

Untuk pembayaran gaji kepada guru P3K, baru dilakukan pembayaran pada bulan Mei dan Juni, sementara bulan April sendiri akan dibayarkan pada bulan berjalan nantinya.

“Untuk bulan Mei dan Juni sudah dibayarkan, adapun untuk bulan April, nanti akan dibayarkan bersama dengan gaji pada bulan berikutnya,” jeleasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.