BKSDA Sulteng Jeda Penyelamatan Buaya Berkalung Ban

oleh -

PALU, SULTENGNEWS.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk sementara menjeda penyelamatan buaya berkalung ban, berkisar satu sampai dua minggu kedepan, di sungai Kota Palu.

Hal itu diungkapkan, Kepala BKSDA Sulteng, Ir H.Hasmuni Hasmar, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/02/2020).




Menurut Hasmuni, jedahan itu dilakukan untuk memberikan ruang habitat buaya yang berada di sungai.

“Kendala selama ini, masyarakat disekitar sungai yang menonton pada saat proses penyelamatan buaya terlalu banyak. Jangan sampai buayanya stres, berubah perilakunya karena dilihat-lihat terus,”ujar Hasmuni.

Kepala BKSDA Sulteng, Ir H.Hasmuni Hasmar, M.Si

Hasmuni juga menjelaskan, dalam upaya penangkapan buaya berkalung ban hanya bisa dilakukan oleh ahli khususnya BKSDA, tidak bisa orang sembarangan.

“Jika ingin membantu BKSDA Sulteng, harus minta izin ke kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, setelah itu diberikan surat tugas oleh BKSDA Sulteng. Tidak sembarang, kalau orang biasa saya suru, kemudian dimakan buaya bagaimana..? Kalau pegawai kan ada ansuransinya,” jelasnya.




Sebelumnya, kedatangan Walikota Palu, Hidayat untuk membuat penangkaran bagi buaya berkalung ban, ia sangat mendukung dan salut terhadap ide dari Walikota Palu untuk upaya pelestarian.

“Kota yang memiliki habitat buaya hanya ada di Kota Palu. Ditempat lain kan tidak ada, apalagi berkalung ban tidak ada di dunia, hanya di Kota Palu saja, makanya jadi pusat perhatian,” sebutnya.

Hasmuni juga menyarankan kepada Walikota Palu, bukan sekedar penangkaran buaya yang dibuatkan di Hutan Kota Palu, tetapi juga burung, satwa endemik, dibuat semacam kebun binatang, tapi harus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang harus bergerak, agar ada penghasilan dari kebun binatang tersebut.




“Idenya Walikota Palu Bagus, bahkan mau dijadikan kawasan konservasi dan habitatnya akan dipertahankan,” tutur Hasmuni.

“Saya juga mau tangkap buaya berkalung ban, hanya untuk melepaskan ban yang melilit di lehernya. Bukan mau mengambil dan itu atas perintah Gubernur Sulawesi Tengah,”tutupnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.