JAKARTA, SULTENGNEWS.COM – Badan Kehormatan (BK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng, melakukan kunjungan kerja ke Kementeran Dalam Negeri (Kemendagri) khususnya di Ditjen Otonomi Daerah ( Otda) dan Ditjen Keuangan Daerah, Kamis (4/8/22).
Rombongan DPRD Sulteng ini, diterima di dua tempat. Khusus Ketua dan anggota BK, diterima oleh Kasub Direktorat Wilayah IV Dr. Saydiman Marto,.S.STP ,.M.Si di ruang kerjanya.
Rombongan BK yang dipimpin langsung Ketua BK DPRD Sulteng. H Nasser Djibran didampingi sejumlah anggora BK yakni Aminullah BK, Ismail Junus, Sri Indraningsih Lalusu MBA, Ir Elisa Bunga Allo, Suryanto didampingi Sekwan Siti Rachmi A Singi serta dan tenaga ahli Bagian Perundang Undangan.
Ketua dan Anggota BK DPRD Sulteng, melakukan konsultasi soal tata tertib dan tugas – tugas BK.
Sementara konsultasi Banggar dilakukan bersama Ditjen Bina Keungan Daerah. Rombongan Banggar DPRD Sulteng ini terdiri dari Yus Mangun SE, Dr Alimuddin Paada MS, Sony Tandra ST, Wiwik Jumatul Rofiah, S.Ag, MH, Aminullah BK, H.M Nur Dg. Rahmatu, Rahmawati M. Nur, Dra Sri I draningsih Lalusu, Ronald Gulla, Faisal Lahadja, juga tak ketinggalan didampingi Sekwan Siti Rachmj S.Sos, M.Si langsung di kawal 2 orang pimpinan DPRD Sulteng yakni Wakil Ketua I H.M Arus Abdul Karim dan Waket III H. Muharram Nurdin.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Gedung F Lantai III Kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Jakarta pusat ini, rombongan diterima analis Ahli Madya Ditjen Bina Keuangan Daerah, Drs. Jhon Roy Salomomy yang secara umum menanyakan berbagai persoalan terkait penyusunan anggaran untuk Anggaran Tahun 2023.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan beberapa persoalan teknis terutama untuk pokok – pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sulteng yang sering kali tidak bersesuaian dengan kondisi di lapangan.
Ada banyak hal yang memgemuka yang disampaikan wakil rakyat ini, termasuk penganggaran untuk tenaga honorer yang sudah punya regulasi baru dan rekrutmennya juga sudah dibatasi dengan akan adanya rekrutmen Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Khusus masalah nasib Honorer ini, Drs Jhon mempersilahkan masing – masing OPD untuk menganggarkannya dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada.
Pertemuan di Kemendagri secara marathon dilakukan sejak pukul 8.30 WIB dilanjutkan di ruang ruang pertemuan lainnya yang masih dalam lingkup Kantor Kemendagri.
“Konsultasi ini sangat penting, karena untuk kepentingan kelancaran tugas tugas kedewanan,” tandas Sekwan usai pertemuan itu. ***