Berkas Dukungan Pasangan Zainudin Tambuala – Nursalam Masih Diteliti

oleh -

Pasangan perseorangan Zainudin Tambuala – Nursalam saat menyerahkan dukungan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEW.COM – Berkas Pasangan calon perseorangan Zainudin Tambuala – Nursalam masih dilakukan penelitian dan penyesuaian B.1.1KWK dan B.1 KWK. Jika hasil penyesuaian sudah ada, barulah dinyatakan berkas dukungan diterima atau di tolak.




Pasangan Zainudin Tambuala – Nursalam dinyatakan memenuhi sebaran standar minimum dukungan saat membawa berkas dukungan pada Ahad (23/02/2020). Namun KPU Palu masih akan melakukan penyesuaian dulu sebelum mengeluarkan status diterima atau tidak pasangan ini.

“Untuk pasangan Zainudin Tambuala dan Nursalam, B1 yang mereka setorkan saat ini masih dalam tahap pengecekan oleh pihak kami. Pasangan ini hampir persis satu jam sebelum ditutupnya penyetoran B1, datang ke kantor KPU, dan Alhamdulillah B1 yang mereka setorkan memenuhi persyaratan,” kata Komisioner KPU Palu Divisi Teknis, Iskandar Lembah kepada sejumlah media, Senin,(24/02/2020).




Menurut Iskandar, pasanga Zainudin Tambuala – Nursalam memasukan data fisik/B1 sebanyak 21,908 namun data yang mereka input di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hanya 21,528 dan kami masih melakukan pengecekan secara teliti.

“Data fisiknya lebih banyak dari pada data yang mereka input di Silon KPU Palu. Saat ini, kami masih terus melakukan pengecekan secara teliti. Data fisik yang mereka masukan, telah sesui jumlah dan sebaran. Harus sama data fisik dengan data yang di Silon, saat ini data fisik dari pasangan ini yang tidak memenuhi syarat (TMS) sekitar 525, namun tidak berpengaruh dengn standar minimum pendukung karena pasangan tersebut menyetorkan lebih banyak data fisik dari pada data yang ada di Silon KPU,” tuturnya.

Sementara itu, pengecekan berkas/B1 pasangan tersebut tidak bisa melewati dari tanggal yang telah ditentukan yaitu tanggal 26 Februari.




“Untuk pengecekan data fisiknya, secepatnya mungkin kita selesaikan sebelum tanggal 26 Februari,” ujarnya.

Iskandar juga mengatakan, setelah melewati pengecekan data fisik/B1, pasangan Zainudin Tambuala – Nursalam akan melewati tahapan selanjutnya yaitu penelitian administrasi dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu.

“Yah, tahapan selanjutnya yaitu penelitian administrasi. Kami akan berkordinasi dengan Dukcapil Kota Palu untuk meneliti data mereka, dalam hal ini apakah data dukungan yang mereka masukan ada anak yang masih dibawah umur atau ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga TNI – POLRI yang masih aktif,” jelas Iskandar.

Tahapan terakhir kata Iskandar yaitu, verifikasi faktual dengan turun langsung ke lapangan dan menanyakan kepada pemilik KTP dukungan, apakah benar data orang yang mereka setorkan mendukung mereka.




“Jadi tahapan terakhir adalah verifikasi faktual, dengan cara turun langsung menemui masyarakat yang mempunyai data KTP yang disetorkan dan menanyakan apakah benar orang yang tertera di data fisik tersebut mendukung penuh pasangan Zainudin Tambuala beserta Nursalam,” tutupnya. MAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.