PALU, SULTENGNEWS.COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Tahun 2021 telah masuk dalam tahap penyaluran sebagaimana intruksi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk disalurkan di Januari sampai April 2021 atau selama empat bulan dengan besaran Rp 300 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) non Progam Keluarga Harapan (PKH).
Tak tanggung-tanggung kucuran dana yang digelontorkan untuk BST tersebut, sebanyak 110 Triliun. Penyalurannya BST Kemensos melalui PT POS Indonesia (Persero) di seluruh daerah di Indonesia. Selain itu, ada juga penyaluran PKH, Program Sembako, dan kartu sembako Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang bersamaan disalurkan di Tahun 2021.
“Jadi penyalurannya ini melalui kantor pos Kementerian Sosial bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai penyalur bantuan sosial tunai (BST),” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Romi Sandi Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (09/02/2021).
Romi mengatakan, masih terdapat sejumlah masalah sekaitan dengan penyaluran BST mulai dari KPM yang tidak diketahui lagi keberadaannya dan telah meninggal dunia.
“Permasalahan yang sampai saat ini masih ada yaitu beberapa KPM daripada BST orangnya tidak ditemukan, kemudian penerima BLT sudah meninggal dunia,”ucapnya.
“Ada juga permasalahan Surat tugas dari kantor pos disalahgunakan oleh pihak lain dan itu sudah diamankan aparat kepolisian,”sambungnya.
Romi menerangkan, kuota Kota Palu untuk penerima BST dari Kementerian Sosial sebanyak 12.604 KPM. Sementara, kriteria penerima bantuan BST adalah fakir miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun KPM itu tidak sama sekali menerima PKH atau non PKH dan fakir miskin yang terdampak covid-19.
Kemudian kata dia, yang masuk dalam DTKS yang tidak masuk menerima PKH, sementara untuk BST kurang lebih sebanyak 6000 KPM. Jadi masyarakat Kota Palu yang menerima BST sebanyak 600 orang.
Selanjutnya, Romi mengungkapkan, sisanya adalah usulan dari masing-masing kelurahan. Akan tetapi, menurut dia, setelah berjalannya penyaluran BST terdapat indikasi KPM yang meninggal dunia, kemudian sebagai pensiunan PNS, bahkan ada yang PNS, sehingga langkah yang ambil oleh pihaknya melakukan perubahan data untuk validasi kembali.
“Ada juga penerima PKH atau BST yang juga menerima BST, memang dulunya itu, ada usulan dari Pemerintah Kota Palu, kurang lebih 6000 orang itu diusulkan dalam PKH adaptif,”terangnya.
Romi menjelaskan, PKH adaptif merupakan progam Kemensos untuk penanganan korban bencana alam yang dimasukkan sebagai anggota PKH.
Sementara, pengusulan PKH adaptif, sebut Romi, diusulkan sejak Tahun 2019, sehubungan dengan penyaluran BST ini, kata dia, ternyata sebagian masyarakat yang di usulkan sebagai PKH adaptif itu masih menerima BST.
Romi menuturkan, setelah dilakukan evaluasi Kemensos melalui Pusdatin ternyata sebagian penerima BST menerima atau masuka dalam PKH adaptif.
“Jadi memang PKH adaptif agak berbeda dari PKH yang biasanya, seiring berjalannya progam BST. Bantuan PKH adaptif juga dikucurkan pada sampai April di Kota Palu dalam bulan bersamaan dengan BST, jadi ada beberapa data PKH adaptif itu mendapatkan BST,”tuturnya.
“Selanjutnya, dilakukan verifikasi kembali ada KPM PKH dikeluarkan sebagai penerima BST,”tandasnya.DAL