Belajar Masalah Tenaga Ahli Gubernur, Pemprov Sulteng Study Banding Pelaksanaan TGUPP DKI Jakarta

oleh -
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Muchsin Husain Pakaya,SE,M.Si, Kabag Pelaporan Biro Pembangunan Rusli Ingolo, Kabag Komunikasi Pimpinan Adiman, SH, M.Si, serta Kasub Bagian Program BPKAD Anita Soraya saat melakukan study banding di Balai Kota DKI Jakarta. FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

JAKARTA, SULTENGNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan study banding ke Pemprov DKI Jakarta terkait pelaksanaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta bertempat di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (7/4/2022).

Dalam pengantarnya, Kepala Bagian Komunikasi Pimpiman Adiman, SH, M.Si mengatakan, tujuan kedatangan ke Pemprov DKI Jakarta dalam rangka study banding TGUPP/Tim Ahli Gubernur dengan harapan pelaksanaan Tim Ahli Gubernur di Sulteng dapat berjalan sesuai dengan harapan Gubernur dan keberadaam TGUPP DKI Jakarta dapat menjadi role model Tim Ahli Gubernur Sulteng.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Muchsin Husain Pakaya,SE,M.Si mengharapkan, Pemprov DKI Jakarta dapat memberikan penjelasan terkait payung hukum TGUPP di DKI Jakarta agar dapat disesuaikan di Pemprov Sulteng terkait Tenaga Ahli.

Kepala Biro Kerjasama DKI Jakarta melalui Kabag Kerjasama Dalam Negeri dan Kerjasama Fasilitasi Korps Diplomatik Tonny,S.STP,MM mengucapkan selamat datang kepada Tim Pemprov Sulteng, diantaranya; Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Muchsin Husain Pakaya,SE,M.Si, Kabag Pelaporan Biro Pembangunan Rusli Ingolo, Kabag Komunikasi Pimpinan Adiman, SH, M.Si, serta Kasub Bagian Program BPKAD Anita Soraya.

Menurutnya, TGUPP disesuaikan kebutuhan kepala daerah dan pembentukannya dimulai sejak Ir. H. Joko Widodo menjadi Gubernur DKI sampai kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan berdasarkan Pergub No.16 Tahun 2019 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.

Di Era Kepemimpinan Anies Baswedan, TGUPP terdiri dari gabungan stakeholder dan TGUPP dipimpin seorang ketua dengan fungsi mengontrol anggota.

“Pada Tahun 2022, TGUPP telah membuat 76 program strategis Provinsi DKI Jakarta,”jelasnya.

Dia pun mengatakan bahwa sesuai hasil audit pemeriksaan terhadap pembayaran honorarium TGUPP DKI Jakarta selama ini tidak mendapatkan opini dari BPK.

Terakhir, dia mengapreasi kebijakan Gubernur Sulteng mengenai pembentukan Tim Ahli Gubernur.

Selanjutnya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Muchsin Husain Pakaya,SE,M.Si menuturkan hasil study banding akan dilaporkan kepada pimpinan guna peningkatan fungsi tugas Tim Ahli Gubernur untuk merumuskan kebijakan strategis gubernur guna percepatan pencapaian visi misi Pemprov Sulteng.

Nampak hadir dari Pemprov DKI Jakarta Perwakilan Bappeda dan Perwakilan Biro Organisasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.