Bawaslu Tingkatkan Kapasitas Panwaslu Tangani Pelanggaran Administrasi

oleh -

Keterangan Foto :

Anggota Bawaslu Sulteng Sutarmin D Ahmad, Ketua Bawaslu Ruslan Husen serta Tim Asistensi Bawaslu RI Supriadi saat penutupan Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,  Ahad (3/12/2017) malam di Hotel Best Westren Plus Coco Palu. Foto: IST

PALU, SULTENGNEWS.com – Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen mengatakan, keberhasilan sebuah lembaga tergantung pada kapasitas sumber daya yang melekat dan bersedia melaksanakan kewajiban dengan baik. Lembaga Bawaslu  yang memiliki kewajiban mengawasi, menangani pelanggaran administrasi serta menyelesaikan sengketa pemilihan yang dipercayakan oleh negara melalui undang-undang  bisa melakukan kewenangan tersebut secara keseluruhan dan tidak terpisahkan.

“Kewenangan ini begitu besar dan berat karena untuk pengawasan saja begitu banyak tahapannya, ditambah lagi kewenangan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang tidak terpisahkan dan harus dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu,“ ujar Ruslan Husen pada penutupan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,  Ahad (3/12/2017) .

“Anggota Bawaslu dan Panwaslu harus memiliki kemampuan menjadi pengawas pemilihan dengan instrumen alat kerja pengawasan, juga memiliki kemampuan sebagai mediator yang memediasi para pihak yang bersengketa serta menjadi hakim pemilu dalam proses adjudikasi penyelesaian sengketa” kata Ruslan menambahkan.

Menurut Ruslan, faktor keserentakan pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 menuntut kerja pengawasan yang lebih masif dibandingkan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya. Dalam melaksanakan tugas tersebut , Bawaslu mengembangkan pengawasan dengan strategi pencegahan dan penindakan. Pada sisi pencegahan dilakukan tindakan, langkah dan upaya optimal mencegah secara dini potensi pelanggaran. Sementara dari sisi penindakan, dilakukan dengan serangkaian proses penanganan dugaan pelanggaran serta penerusan hasil kajian atas dugaan pelanggaran kepada instansi yang berwenang.

Kegiatan penutupan bimtek tersebut dihadiri  anggota Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad serta dihadiri Tim Asistensi Bawaslu RI Supriadi. Peserta dalam kegiatan tersebut yakni Ketua,  Anggota, Kepala Sekretariat Panwas Kabupaten/Kota serta staf Penanganan Pelanggaran. IWN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.