Bawaslu Sulteng Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024

oleh -
oleh
Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan partisipasi mahasiswa dan media dalam penyelenggaraan pengawasan pemilihan umum Tahun 2024, Bawaslu provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin yang hadir memberikan sambutan serta membuka secara resmi kegiatan tersebut mengungkapkan strategi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu yang berpedoman pada Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022.

“Strategi Pengawasan sesuai Perbawaslu 5 tahun 2022 yaitu Pasal 21 untuk mengoptimalkan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu,  Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan kerjasama dengan instansi, lembaga dan pihak terkait,” ujar Jamrin kepada SultengNews.com.

Jamrin juga mengatakan, bahwa atas keterbatasan jumlah pengawas Pemilu, Bawaslu sangat mengharapkan partisipasi media dan mahasiswa ikut melaksanakan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemiliha Umum Tahun 2024 sesuai objek pengawasan yang diatur di Perbawaslu Nomor 5 tahun 2022.

Selanjutnya, di hadapan peserta sosialisasi Jamrin pun mengatakan pentingnya peran dari mahasiswa dalam pengawasan Pemilu 2024.

“Peran mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu 2024 yaitu menyampaikan informasi awal dan menyampaikan pesan-pesan kepemiluan di ruang akademik,” sebut Jamrin.

Selain itu kepada media yang hadir, Jamrin juga sampaikan pentingnya peran dari media seperti memberitakan kinerja Penyelenggara pemilu, mengkampanyekan bahaya pelanggaran pemilu dan lainnya.

“Untuk peran media yaitu menyampaikan pesan kepemiluan pada proses peliputan melalui penyusunan berita dan artikel kepemiluan berdasarkan pendapat ahli kepemiluan atau Komisioner Penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Jamrin berharap agar semua elemen masyarakat dapat turut serta terlibat dalam mewujudkan Pemilu yang adil dan damai.

”Jadi, harapannya kedepan bahwa kita semua yang hadir dalam ruangan ini untuk dapat menggunakan hak dan kewajiban untuk memilih dan dipilih, terlibat dalam pengawasan pemilu serta melakukan kepada pengawas pemilu atau pemantau pemilu,” tutup Jamrin.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di aula Hotel Best Western Plus Coco Palu, serta mengundang peserta sosialisasi antara lain BEM Fakultas Hukum Untad, BEM Fakultas Hukum Unismuh Palu, dan BEM Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, serta dari media cetak dan media Online.(*/ZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.