Bawaslu Sulteng Hadirkan Bawaslu Kabupaten dan Kota Dalam Rapat Evaluasi Layanan JDIH

oleh -
oleh
Rahmat Latjinala (kanan) selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulteng. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Bawaslu Sulteng melaksanakan Rapat Evaluasi Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta layanan berbasis teknologi informasi di lingkungan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam rangka peningkatan dan pengembangan pengelolaan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH.

Rapat Evaluasi yang digagas oleh Bawaslu Sulteng tersebut merupakan bagian dari bentuk konsolidasi guna menginventarisir kendala-kendala maupun hambatan yang dialami oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulteng, serta mengetahui perkembangan JDIH Bawaslu pada Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Catatan kami dalam perjalanannya bahwa dalam pengelolaan JDIH Bawaslu ini masih terdapat kekurangan terkait sosialisasi, sehingga harapannya kita dapat mendorong untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan JDIH Bawaslu,” ujar Rahmat Latjinala selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulteng kepada SultengNews.com.

“Pengelolaan JDIH menjadi penting untuk selalu kita update sebab selain sebagai sarana mempublikasikan produk hukum di Bawaslu, tentunya JDIH juga dapat diakses oleh masyarakat umum melalui portal JDIH Bawaslu,” sambung Rahmat.

Selain dalam rangka menginventarisir kendala dan hambatan dalam pengelolaan JDIH, tujuan dari dilakukan rapat evaluasi ini juga guna mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat mengisi dan memenuhi kelengkapan dari keterpenuhan instrumen-instrumen dari JDIH tersebut.

Rapat evaluasi tersebut berlangsung di aula salah satu hotel yang ada di kota Palu, Selasa (13/12/2022), dengan mengundang koordinator sekretariat dan staf teknis pengelola JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pesertanya.(*/ZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.