DONGGALA, SULTENGNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng, meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif “Desa Anti Politik Uang” di Desa Limboro, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Kampung Pengawasan Partisipatif ini, diresmikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, Selasa (10/09/2024) lalu.
Dalam sambutannya, Dewi Tisnawaty mengatakan, pencegahan harus terus di masifkan agar pelanggaran pidana pemilihan, pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan sengketa proses tidak terjadi pada pemilihan serentak Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dikatakan, peningkatan partisipasi masyarakat untuk terlibat melakukan pencegahan dan pengawasan pada tahapan pemilihan sangat penting dilakukan dengan harapan pelanggaran dapat diminimalisir.
“Masyarakat harus terlibat aktif dalam mengontrol dan mengawasi Peserta Pemilihan dan penyelenggara pemilihan,” katanya.
Salah satu bentuk peningkatan pencegahan berbasis pengawasan partisipasi masyarakat adalah pembentukan Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Donggala Kecamatan Banawa Tengah Desa Limboro.
Pembentukan desa anti politik uang tersebut, diapresiasi oleh semua pihak antara lain Pemerintah Daerah Bupati, Camat, kepala desa dan seluruh tokoh – tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
Pembentukan tersebut dirangkaikan dengan pembacaan deklarasi desa anti politik uang sebagai komitmen dari pemerintah setempat dan masyarakat untuk berani menolak politik uang dalam bentuk apapun.
Kegiatan ini diakhiri dengan Penandatanganan Prasasti Desa Anti Politik uang.
“Terimakasih kepada seluruh pemerintah Kabupaten Donggala yang berkomitmen untuk menolak segala bentuk praktik – praktik politik uang yang merusak tatanan masyarakat,” tandasnya. ***