Bappeda Palu, Buat Terobosan Baru Bertajuk Klinik Konsultasi Perencanaan

oleh -
Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Bappeda Kota Palu, Achmad Arwien Alfries, S.T, M.T saat menjelaskan klinik konsultasi perencanaan di Kantor Bappeda Palu, Kamis (12/5/2022). FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

PALU, SULTENGNEWS.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, membuat terobosan baru melalui inovasi perencanaan bertajuk klinik konsultasi perencanaan.

Kepala Bappeda Kota Palu, Drs. Arfan, M.Si yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Bappeda Kota Palu, Achmad Arwien Alfries, S.T, M.T menjelaskan, klinik konsultasi perencanaan adalah klinik konsultasi teknis perencanaan untuk penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah (Renstra dan Renja).

Rencana kegiatan dan anggaran yang merupakan forum konsultasi bagi setiap perangkat daerah secara langsung terhadap permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah.

Klinik perencanaan ini juga merupakan salah satu satuan tugas yang dibentuk oleh Bappeda Kota Palu, untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.

“Pembentukan klinik perencanaan ini, juga sebagai inovasi perencanaan dan upaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas dan keterpaduan layanan dukungan substansif perencanaan kepada perangkat daerah Kota Palu dan juga dapat menghubungkan dengan pemerintah daerah lainnya serta lembaga ataupun kementerian,” terang Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan.

Hal senada juga disampaikan Kabid Perencanaan Bappeda Kota Palu, Achmad Arwien Alfries, S.T, M.T yang menyebutkan bahwa klinik perencanaan ini mempunyai tugas dan fungsi menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, monitaring dan evaluasi.

Selanjutnya, menjadikan monitoring dan evaluasi sebagai feedback bagi perencanaan berikutnya, perencanaan didukung dengan data dan fakta dan meningkatkan kordinasi perencanaan antar OPD.

Adapun fungsinya, memfasilitasi dan mengasistensi penyusunan berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran OPD (Renstra, Renja dan PraRKA/RKA/ DPA OPD).

Terlibat secara aktif dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, RKPD, dan RAPBD) dan membantu meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga perencanaan di OPD. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.