Bahas Percepatan Pemulihan Bencana, Staf Ahli Bersama Tenaga Ahli Gubernur Berkunjung ke Kementrian Desa dan Staf Khusus Presiden

oleh -
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Rohani Mastura, M.Si bersama Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia M. Ridha Saleh, S.Sos, MH bertemu Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit. FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

JAKARTA, SULTENGNEWS.COM – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Rohani Mastura, M.Si bersama Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia M. Ridha Saleh, S.Sos, MH bertemu Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit.

Pertemuan itu, membicarakan percepatan pemulihan dampak bencana Sulawesi Tengah yang terjadi pada 28 September 2018.

Dalam pertemuan itu, Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat berkomitmen untuk melakukan pemulihan dampak bencana 28 September 2018 lalu.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Rohani Mastura, M.Si bersama Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia M. Ridha Saleh, S.Sos, MH bertemu Staf Khusus Presiden, Sukardi Rinakit. FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

Pada pertemuan itu, Dr. Rohani Mastura, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng telah mengambil kebijakan untuk memprioritaskan alokasi APBD-P Tahun 2021 dan Anggaran Tahun 2022 untuk penyelesaian kendala – kendala dalam percepatan pelaksanaan Rehab dan Rekon.

Namun dengan mencermati kondisi yang berkembang dan sesuai dengan harapan masyarakat, pembangunan harus dilaksanakan merata di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah sesuai Rancangan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 – 2026.

Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahaan dan Kesra Dr. Rohani Mastura, M,Si bersama Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Datu Pamusu,M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Mohamad Nadir, M.Si serta Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan Hak Asasi Manusia M.Ridha Saleh, S.Sos, MH juga mengunjungi Kementrian Desa.

Rombongan para staf ahli gubernur ini, diterima Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Muh Fachri, S.STP, M.Si.

Kunjungan ini dalam rangka konsultasi percepatan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah dan perwujudan Visi Misi Gubernur Sulawesi Tengah melalui Smart Village.

Untuk itu, diharapkan Sekretaris Jenderal dapat melakukan finalisasi draf MoU Desa, Daerah Tertinggal Transmigrasi. Bila draf MoU sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kiranya dapat dijadwalkan penandatanganan bersama Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah.

Terkait dengan waktu penandatangan MoU, Pemerintah Provinsi Sulteng akan menyesuaikan dengan waktu yang ditetapkan oleh Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.