ASN Pemprov Sulteng Taat Lapor Pajak, Gubernur Sulteng Terima Penghargaan Dari Kementrian Keuangan

oleh -
Kepala Seksi Pengawan IV KPP Pratama Palu, Ari Tri Laksono saat memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Sulteng diterima Pj. Sekda Provinsi Dr. Rudy Dewanto, MM, di ruang Kerja Sekda, Senin 19 September 2022. FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pj. Sekda Provinsi Dr. Rudy Dewanto, MM atas nama gubernur menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas kepatuhan Aparat Sipil Negara (ASN) untuk melaporkan SPT Pajak Tahunan ASN hampir 100 persen.

Dana Pembayaran Pajak disetiap Satuan Kerja Lingkup Pemprov sangat baik dan Rapi.

Piagam tersebut diserahkan Kepala Seksi Pengawan IV KPP Pratama Palu, Ari Tri Laksono diterima Pj. Sekda Provinsi Dr. Rudy Dewanto, MM, di ruang Kerja Sekda, Senin 19 September 2022.

Pada kesempatan itu, Ari Tri Laksono menyampaikan bahwa atas dorongan dari gubernur kepada seluruh ASN untuk patuh untuk menyampaikan SKP Pajak Tahunan ASN dan Kepatuhan Pembayaran Pajak di Setiap Satuan Kerja Pemerintah Provinsi sangat baik dan sangat rapi dan patuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehingga pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan melakukan Rekonsialisi DBH Pajak yang diberikan kepada Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menteri Keuangan Memberikan Penghargaan dan Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah.

Pj. Sekda Provinsi Rudy Dewanto menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah sangat berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah dan Pendapatan Negara Melalui Pajak Daerah.

Selanjutnya Pj. Sekda menyampaikan bahwa gubernur selalu menekankan kepada seluruh ASN dan Satuan Kerja Perangkat Daerah agat dapat melakukan kepatuhan terhadap pajak, dengan Tepat Jumlah, Tepat Waktu dan Tepati Kewajiban.

Pj. Sekda menyampaikan bahwa harapan gubernur tehadap pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), Kementrian Keuangan belum memberikan perhatian yang lebih kepada daerah penghasil.

“Kita ketahui berapa besar devisa yang diterima Negara atas Industri Pertambangan di Sulawesi Tengah, tetapi ketambahan DBH dan Alokasi Dana Trasfet Daerah Provinsi Sulawesi Tengah masih sangat minim atau belum sebanding dengan devisa yang diterima Negara dari potensi yang ada di Sulteng,” ujar gubernur melalui Pj. Sekda Provinsi Rudy Dewanto.

Hal ini harus diperjuangkan bersama dengan KPP Palu, Pj Sekdaprov menyampaikan bahwa harus bersama memperjuangan agar perhitungan DBH terhadap daerah penghasil harus jauh lebih besar dari daerah lainnya yang bukan penghasil.

Selanjutnya, untuk memberikan nilai tambah melalui penyetoran pajak dari daerah diminta semua pengusaha yang melakukan kegiatan di Sulawesi Tengah diwajibkan memiliki NPWP di Sulawesi Tengah.

Diakhir pertemuan tersebut Pj. Sekda meminta agar KPP Pratama Palu, terus memberikan dukungan agar peningkatan DBH Sulawesi Tengah dapat meningkat drastis seiring dengan peningkatan devisa Negara yang diterima melalui usaha Pertambangan dan Industri di daerah ini dan menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan RI. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.