Asisten I Pemkot : Pemberantasan Narkoba Butuh Sinergitas Semua Stakeholders

oleh -
Plt. Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Akhir Armansyah menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 di Hotel Palu Golden, Kota Palu pada Senin, 27 Juni 2022. FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

PALU, SULTENGNEWS.COM – Wali Kota Palu diwakili Plt. Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Akhir Armansyah menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022 di Hotel Palu Golden, Kota Palu pada Senin, 27 Juni 2022.

Dalam kesempatan ini, Plt. Asisten I yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota menyampaikan negara kini tengah menghadapi situasi darurat Narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa, karena telah nyata menimbulkan kerusakan bagi para pemakainya.

Menurutnya peredaran Narkoba semakin canggih dan berkembang pesat melalui berbagai modus yang sering tidak terduga sama sekali.

Para pengedar Narkoba, katanya terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui semua pihak termasuk aparat hukum.

“Mereka sudah mulai memanfaatkan orang – orang yang minim dicurigai, anak digunakan, wanita dimanfaatkan  untuk menjadi kurir Narkoba dan adanya modus baru dalam penyelundupan Narkoba ke dalam mainan anak,” ungkapnya.

Ia menyatakan momentum HANI tahun 2022 yang mengambil tema “Speed up Never Let Up – Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia” dapat maknai sebagai upaya cepat dan hebat dengan sinergitas antar instansi dalam memberantas Narkoba.

“Dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba di suatu daerah, yang paling  penting adalah sinergitas antar stakeholders terkait di daerah tersebut. Artinya, permasalahan Narkoba merupakan permasalahan bersama, bukan hanya tanggung jawab bnn ataupun pemerintah daerah semata,” katanya.

Ia berharap kesadaran akan bahaya penyalahgunaan Narkoba di masyarakat terus dipupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan Narkoba tersebut dalam kehidupan sehari-hari. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.