Arsip Wajib Dikelola Dengan Benar

oleh -

SULTENGNEWS.com – Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Pemprov Sulteng, Mulyono menyampaikan bahwa arsip memiliki nilai yang sangat strategis dalam lembaga atau unit kerja apapun. Baik di pemerintahan, swasta ataupun perorangan. Olehnya, ia menginginkan agar dalam mengelola arsip, perlu sebuah sistem pengelolaan yang baik dan benar, sesuai dengan prinsip dan kaidah pada seluruh tingkat pemerintahan.

“Arsip memiliki nilai strategis, wajib dikelola dengan baik dan benar,” ungkap Mulyono di depan peserta bimbingan konsultasi tehnis pengelolaan arsip aset nasional se-Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (15/11/2017).

Dikatakan, Negara sangat konsen dengan arsip. Untuknya keseriusan tersebut dituangkan secara konstitusional dalam Undang undang nomor 43 tahun 2009. Serta ditindaklanjuti secara tehnis dalam peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012. Dan peraturan kepala arsip nasional Republik Indonesia nomor 9 tahun 2012.

Di dalamnya dijelaskan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media. Sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. Dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara.

Mulyono juga menjelaskan bagaimana pengelolaan arsip yang kurang memperhatikan kaidah tata kelola akan menimbulkan kerugian di kemudian hari.

Ia mencontohkan, kerap ditemukan aset yang dimiliki pemerintah tanpa dilengkapi dengan dokumen kearsipan yang baik, kemudian aset tersebut digugat oleh segelintir orang, yang juga merasa memilikinya ke pengadilan. Ia menambahkan bahwa di luar negeri, sebuah gedung yang dalam keadaan darurat, pihak keamanan sebelum mengambil sebuah langkah yang sangat berisiko, akan terlebih dahulu mencari detail lengkap mengenai gedung tersebut ke badan arsip. Guna mengurangi resiko kerugian yang akan timbul. SNN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.