Kabar adanya dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi Sulteng, sudah mulai jadi perbincangan hangat sejak awal Mei 2022. Kabar “busuk” ini awalnya hanya menjadi perbincangan dari mulut ke mulut, lalu berlanjut ke media sosial hingga akhirnya menjadi pemberitaan di beberapa media mainstream seperti media cetak, elektronik dan media siber.
Oleh : Mahful Haruna
Saya mengawali tulisan ini dengan kalimat tanya “Apa kabar dugaan jual beli jabatan..?” kemudian melanjutkan dengan kalimat harapan “bolehkah berharap dari hasil kerja kejaksaan, polda dan tim investiga..?”
Kalimat tanya tentang apa kabar dugaan jual beli jabatan saya ajukan, karena memang sejak bergulirnya isu ini pada awal Mei 2022 lalu, sampai saat ini belum apa perkembangan signifikan dari kasus dugaan jual beli jabatan ini.
Publik pun bertanya – tanya seperti apa kelanjutan kasus ini, apakah cukup ramai dipemberitaan saja, cukup jadi perbincangan dari warkop ke warkop, atau cukup jadi informasi saja bahwa di Sulteng sempat ada isu dugaan jual beli jabatan.
Bentuk Tim Investigasi
Sejak awal bergulirnya isu ini, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kebenaran isu dugaan jual beli jabatan yang tentu saja telah mengusik konsentrasi gubernur dalam memikirkan pembangunan Sulteng yang lebih maju dan lebih sejahtera.
Gubernur bahkan memberi waktu 10 hari kerja kepada tim investigasi untuk menyelidiki dugaan jual beli jabatan ini, dengan menunjuk Inspektur Inspektorat sebagai koordinator tim. Dari catatan media ini, tim investigasi sudah mulai bekerja sejak tanggal 10 Mei 2022. Jika merujuk perintah gubernur bahwa tim ini akan bekerja selama 10 hari, maka seharusnya publik sudah bisa mendapatkan informasi seperti apa hasil kerja timinvestigasi ini.
Namun kenyataannya, sampai hari ini tidak ada kabar terkait hasil kerja tim investigasi. Padahal, publik sangat menunggu apa hasil dari pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi kepada beberapa pihak terkait isu dugaan jual beli jabatan ini.
Inspektur Inspektorat, Muchlis Yojodolo yang dihubungi media ini pada tanggal 20 Mei 2022 lalu terkait hasil kerja tim investigasi mengatakan, proses investigasi masih berjalan dan belum bisa diinformasikan hasil kerjanya.
“Proses investigasi masih berjalan, utk saat ini hasil kerjanya blm bisa diinformasikan, nanti kalo sdh rampung semua ketua tim akan menyampaikan hasilnya kpd pimpinan…baru setelah itu pasti akan disampaikan hasilnya secara terbuka,” ujar Muhlis Yojodolo via WhatsApp, Jumat (20/5/2022) lalu.
Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura yang dikonfirmasi terkait hasil kerja tim investigasi usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, mengaku belum mendapatkan laporan hasil kerja tim investigasi.
“Saya belum dapatkan laporan tim investigasi,” singkat gubernur sambil berlalu di Gedung DPRD Sulteng, Jumat 23 Mei 2022 lalu.
Gubernur yang ditemui sejumlah wartawan secara doorstop itu, kembali menegaskan bahwa dirinya akan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terhadap masalah dugaan jual beli jabatan jika hasil kerja tim investigasi sudah diserahkan kepada dirinya.
“Kana da PP 94, nanti kita pakai rujukan itu,” tegas gubernur sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Setelah 21 hari berlalu sejak mulai bekerja tanggal 10 Mei 2022 lalu, bagaimana kabar hasil kerja tim Investigasi, apakah masih terus bekerja atau sudah selesai..? kapan disampaikan ke gubernur lalu diumumkan ke publik apa benar ada dugaan jual beli jabatan itu atau hanya isu belaka.
Hasil kerja tim investigasi apapun itu, harus disampaikan ke publik. Jika tidak ini akan menimbulkan distrust atau ketidak percayaan publik kepada Gubernur Rusdy Mastura yang diharapkan masyarakat bisa menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta menjalankan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
Isu dugaan jual beli jabatan ini jika tidak dituntaskan, akan menjadi batu sandungan bagi Gubernur Rusdy Mastura kedepan meskipun dia berhasil memimpin dengan sejumlah kemajuan diakhir masa jabatannya nanti.
Polda Periksa Sekprov dan Kepala BKD
Seiring bergulirnya kasus dugaan jual beli jabatan ini, secara diam – diam Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng rupanya telah memeriksa sejumlah pejabat di Pemprov Sultang diantaranya Ketua Baperjakat Pj. Sekprov Ir. Faizal Mang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asrih, Kepala Bidang Promosi dan Penilaian Kinerja, Kepala Sub Bidang Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja, serta Operator BKD Sulteng.
Namun hingga saat ini, Polda juga belum menyampaikan informasi lanjutan dari hasil pemeriksaan sejumlah pejabat di Pemprov Sulteng itu.
Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi kelanjutan kasus dugaan jual beli jabatan ini mengatakan, masih terus ditindak lanjuti. Dia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan informasi bisa sudah ada perkembangan.
“Sabar masih berproses, pasti ada pak. Mohon waktu biarkan tim penyidik bekerja bila sudah ada perkembangan pasti dikabarkan kepublik,” kata Kompol Sugeng Lestari, Selasa (24/5/2022).
Publik pun kini juga menunggu hasil kerja Polda Sulteng, apakah kasus ini benar adanya dengan ditetapkannya tersangka dalam dugaan jual beli jabatan ini atau akan diumumkan bahwa kasus ini tidak benar dan ditutup penyidikannya.
Yang pasti, publik juga berharap pihak Polda Sulteng akan membuka secara terang benderang kasus dugaan jual beli jabatan ini agar tidak jadi preseden buruk bagi pemerintahan dibawah kepemimpinan Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir.
Kejaksaan Periksa Sejumlah Saksi
Sejak bergulirnya kasus dugaan jual beli jabatan ini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng juga telah memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi. Namun pihak kejaksaan tidak menyebutkan siapa saja saksi yang telah diperiksa.
“Iya, sdh ada beberapa saksi yang diperiksa,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulteng, Reza Hidayat saat dihubungi media ini, Minggu 15 Mei 2022 lalu.
Reza tidak menyebutkan saksi – saksi yang diperiksa dengan alasan masih dalam pengembangan dan menghindari para saksi dipengaruhi pihak – pihak tertentu.
Kini, publik juga menunggu seperti apa hasil penanganan kasus dugaan jual beli jabatan di Kejati Sulteng. Apakah kasus ini terbukti ada dengan ditetapkannya tersangka dalam kasus ini atau justru hanya sekedar isu semata lalu penyidikannya dihentikan pihak Kejati Sulteng.
Yang pasti, publik juga menunggu hasil dari kerja tim kejaksaan seperti apa hasil akhirnya terhadap penanganan kasus dugaan jual beli jabatan ini.
Diakhir tulisan ini, saya kembali mengulang kalimat yang menjadi harapan publik “Bolehka berharap atas hasil kerja Kejasaan, Polda dan Tim Investigasi..?”.
Jika boleh, maka marilah kita menunggu dengan sabar pengumuman dari gubernur atas hasil kerja tim investigasi walaupun belum diketahui pasti kapan hal itu akan disampaikan.
Mari kita juga menunggu pengumuman dari Kejati Sulteng, seperti apa hasil dari pemeriksaan saksi – saksi terhadap kasus dugaan jual beli jabatan ini walaupun juga belum pasti kapan itu diumumkan.
Terakhir, mari kita menunggu juga hasil kerja Polda Sulteng terhadap penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan ini meskipun juga belum pasti kapan akan diumumkan. Wassalam.***