Antisipasi Virus Corona, Pemprov Sulteng Keluarkan Kebijakan Pembatasan Sosial

oleh -
Gubernur Sulteng, Drs. Longki Djanggola, M.Si saat memimpin rapat menyikapi penyebaran virus corona atau covid – 19 bersama Forkopimda Sulteng di Kantor Gubernur, Senin (16/3/2020). FOTO : MIFTAHUL AFDAL

PALU, SULTENGNEWS.COM – Sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid 19 di Sulawesi Tengah (Sulteng), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng resmi mengeluarkan kebijakan untuk pembatasan interaksi sosial.

Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Sulteng Nomor 443/141/DIS.KES tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran covid -19 di Sulteng.

Surat edaran itu, berisi 20 poin himbauan dari Gubernur Sulteng yang intinya membatasi interaksi sosial bagi seluruh masyarakat seperti menghindari kerumunan massa, mengurangi kontak fisik dengan orang dan benda yang bisa menyebabkan penularan virus, serta melarang awak kapal turun ke darat.

“Kami memutuskan pembatasan sosial untuk sama-sama berperan dalam mengantisipasi penyebaran covid 19 khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Gubernur Sulteng, Dr.Longki Djanggola,M.Si dalam rapat kordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulteng, Senin (16/03/2020).

Menangapi usulan Lock Down dari Ketua DPRD Sulteng Hj. Nilam Sari Lawira, Gubernur mengatakan usulan itu belum menjadi pilihan untuk dilakukan saat ini.

“Itu Lock Down luar biasa, mesti dikarantina. Kita harus mengisolasikan diri, kita harus terisolir, harus tidak ada kontak sama sekali dan tidak ada hubungan sosial dengan orang lain, sehingga kita hanya putuskan untuk pembatasan sosial,” ujar orang nomor satu di Sulteng ini.

Menurut Gubernur, jika kebijakan Lock Down yang diambil, itu berarti negara harus mengambil konsekuensi ekonomi dimasyarakat, sebab akan adanya larangan terhadap masyarakat untuk beraktivitas.

“Jadi semua kebutuhan masyarakat harus terpenuhi, termasuk pangannya. Apakah kita sudah siap untuk Lock Down, sementara negara saja belum menyatakan Lock Down,” tegasnya.

Gubernur mengatakan, jika ada daerah yang mengumumkan Lock Down, namun prakteknya bukan Lock Down, tapi lebih kepada pembatasan sosial.

“Pembatasan sosial itu, sudah kita ambil yakni dengan meliburkan siswa mulai dari Paud sampai SLTA dan sederajat. Hal itu tertuang dalam intruksi saya selaku Gubernur Sulteng yang menghimbau kepada Bupati dan Walikota untuk meliburkan anak sekolah, karena kewenangannya ada di bupati dan walikota,” terang Gubernur.

Lock Down kata Gubernur, tidak sesederhana yang dipikirkan, sebab masyarakat harus terisolir, sehingga tidak punya hubungan dan kontak dengan siapa-siapa. Jika kebijakan itu yang diambil, berarti Pemprov Sulteng siap membiayai masyarakat Sulteng dengan jumlah 3 juta lebih.

“Kami bukan tidak menerima usul atau saran, tapi resikonya terlalu berat. Kita di Sulteng sampai hari ini, belum ada positif corona tapi baru suspek,” terangnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.