PALU, SULTENGNEWS.com – Guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta pasca kejadian main hakim sendiri yang dilakukan oknum sejumlah masyarakat di Kelurahan Petobo kepada dua orang remaja mengakibatkan satu diantaranya meninggal dunia.
Olehnya itu Kepolisian Resor (Polres) Palu tak henti-hentinya melalui ujung tombak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terus melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada warga khususnya di sejumlah wilayah di Kota Palu termasuk di 46 Kelurahan.
Kapolres Palu AKBP Mujianto S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Widodo Sugiharto mengungkapkan, Sabtu (3/3) kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah menjadi agenda rutin bahwa selalu menggunakan pendekatan ke warga dengan cara Door to Door System (DDS) atau dari rumah ke rumah.
“Sudah menjadi kegiatan rutin seperti biasanya, kami masih menggunakan sistem DDS atau dari rumah ke rumah (silahturahmi), kedua berupaya memecahkan masalah (Problem Solving) yang ada di lingkup masyarakat, jadi dengan jumlah sebanyak 105 orang Bhabinkamtibmas terbagi di 8 kelurahan wajib terjun dipublik,” ungkap dia.
Dijelaskanya, selain bersilahturahmi pihaknya juga akan memberi kartu nama beserta nomor kontak ke warga yang nantinya jika masyarakat memecahkan masalah bisa dipecahkan melalui problem solving guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti peristiwa beberapa waktu lalu.
“Kami yakin suatu masalah terjadi karena akumulasi dari permasalahan kecil yang dibesar-besarkan, seperti kasus pencurian ,main hakim sendiri, dan perkelahian antar kampung bisa diantisipasi, Alhamdulilah dengan dibantu oleh Pemerintah Kota (Pemkot)Palu, Kodim 1306, membentuk Satuan Petugas (Satgas) K5 mewujudkan program Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan,” tandasnya.
Selain itu pihaknya akan mengaktifkan kembali agenda rutin dan serentak sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui upacara bendera dengan himbau ke pelajar agar menjauhi kenakalan remaja seperti minuman keras (Miras), penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pornografi, balapan liar dan sebagainya. BAM