Ansyar Sutiadi: Setiap Agama Diakui dan Dilindungi Oleh Negara

oleh -
oleh
Kepala Badan (Kaban) Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu Ansyar Sutiadi, saat memberikan sambutan dalam dialog kebangsaan, Kamis (16/6/2022). FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu Ansyar Sutiadi, dalam sambutannya pada dialog lintas agama dengan tema Dialog Kebangsaan dan Pluralisme dalam Menangkal Paham Radikalisme, di salah satu gereja yang ada di kota Palu, Kamis (16/6/2022), menekankan setiap agama diakui, dilindungi, serta dijaga oleh negara kesatuan RI.

Kaban Kesbangpol Kota Palu Ansyar Sutiadi, menguraikan, kegiatan dialog kebangsaan ini merupakan sudah tepat dilaksanakan karena bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila dan hari lahirnya sang founding father Pancasila, yakni Ir. Soekarno.

Kemudian, lanjut Ansyar, ketika membahas dan berbicara tentang pancasila, ini merupakan nikmat dan anugrah terbesar yang diberikan oleh Allah SWT, tuhan yang maha esa, kepada seluruh warga negara kesatuan RI.

“Kenapa saya sampaikan ini, pancasila ini melalui proses renungan yang luar biasa, melalui proses pembahasan yang luar biasa, oleh para tokoh bangsa dahulu, itu bisa dirumuskan, sehingga mampu mengayomi kita semua saat ini,” kata Ansyar Sutiadi kepada SultengNews.com, Kamis (16/6/2022).

“Konsepsi awal pancasila pada 1 Juni 1945 itu berbicara tentang ketuhanan, nasionalisme, dan internasionalisme. Kemudian di rumuskan dengan konsepsi pancasila pada tanggal 22 Juni 1945. Disitu berbicara tentang piagam Jakarta, sila pertama menekankan tentang syariat islam, tetapi orang tua kita, para tokoh dahulu, belum setuju, maka 18 Agustus 1945 dirumuskan pancasila, dengan menempatkan ketuhanan sila pertama, kemanusiaan sila kedua, persatuan sila ketiga, musyawarah mufakat sila keempat, dan keadlian sila kelima,” sambung dia.

Artinya, yang ditekankan disini ialah, kata Ansyar, bagaimana para tokoh bangsa berhasil merumuskan pancasila. Yang berarti semua agama yang ada di Indonesia diakui oleh negara, dijaga oleh negara, serta dilindungi oleh negara.

“Ini yang membuat hari ini, NKRI masih bersama. Walaupun kita tahu jumlah suku kita yang tersebar hampir 800 suku, jumlah bahasa hampir dan bahkan ribuan, dan lainnya, namun tetap dalam bingkai yang sama ialah NKRI,” kata Ansyar Sutiadi.

“Maka kita berkewajiban untuk menjaga NKRI ini, menjaga pluralisme kita, menjaga keberagaman kita, dengan cara mendorong moderasi beragama,” jelas Ansyar Sutiadi.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.