Anggota Timsel Dr. Kartini Malarangan Tepis Anggapan “Titipan” Calon Anggota KPU Sulteng

oleh -
oleh
Anggota Tim Seleksi Calon KPU Sulteng Dr. Kartini Malarangan (tengah) bersama dengan Ketua Timsel Dr. Nur Sangaji (kiri) dan Dr. Gani Jumat (kanan) saat melakukan konferensi pers bersama awak media, di ruang pertemuan kantor KPU Sulteng. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Panitia Tim Seleksi (Timsel) terdiri lima orang menggelar Konferensi Pers dengan awak media terkait dengan dibukanya secara resmi pendaftaran Calon Anggota KPU Sulteng, bertempat di ruang pertemuan KPU Sulteng, Senin (13/2/2023) sore.

Setelah Ketua Timsel Calon Anggota KPU Sulteng Dr. Nur Sangaji memaparkan terkait tahapan-tahapan pendaftaran, maka dibukalah seksi tanya jawab kepada awak media.

Mahful Haruna dari salah satu media online lokal yang ada di kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta penjelasan kepada panitia Timsel terkait dengan adanya dugaan-dugaan yang mengarah kepada titipan terhadap calon Anggota KPU Sulteng mendatang.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota Tim Seleksi Calon KPU Sulteng Dr. Kartini Malarangan, menepis anggapan bahwa kedepannya ada dugaan titipan atau apapun istilahnya yang mengarah terhadap tidak professional, tidak memiliki kompotensi sesuai dengan tahapan yang harus dilalui secara administrasi, bagi Anggota KPU Sulteng yang terpilih dari hasil rapat Pleno nantinya.

Menurut Dr. Kartini Malarangan yang kini jabat Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Bawaslu Sulteng, apapun keputusan dari tahapan-tahapan yang dilalui melalui rapat Pleno itu adalah putusan yang sistemnya kologial nantinya.

“Kenapa, apapun putusan kami itu bukan putusan pribadi Ketua Dr. Nur Sangaji, Dr. Ghani Jumat, Dr. Fitayanti Fattah dan Taufik Bidullah. Itu semua melalui Rapat Pleno, kami putuskan bersama,” kata Dr. Kartini Malarangan kepada SultengNews.com.

“Jika nantinya ada hal-hal yang sifatnya bertentangan ataupun tidak sesuai, seperti ada kemarin kasus yang ditemukan Bawaslu, ada data, itu kendalanya adalah kami tidak punya waktu mencari atau mentracking siapa sebenarnya bermasalah itu, itu satu kendala, itu pertama. Kemudian, disaat kami memutuskan baru masuk semua tanggapan-tanggapan masyarakat. Kemarin, di KPU 6 orang yang kami kirim, justru kami menunggu sekian hari baru masuk tanggapan dari masyarakat. Kami tidak bisa lagi menganulir keputusan itu selain kami mengirim berkas masukan ke pusat, dan silahkan pusat yang memutuskan seperti apa. Kami hanya bisa melampirkan seluruh tanggapan-tanggapan dari masyarakat,” sebutnya.

Kemudian dia menambahkan, karena tim seleksi dikejar oleh deadline atau batas waktu, sehingga tidak ada waktu lagi untuk melakukan kroscek kebenaran data di lapangan atas tanggapan dari masyarakat ketika itu.

“Kita tidak bisa memberikan satu keputusan seketika itu bahwa orang itu tidak bisa. Karena ada hal-hal yang dia bisa pertanggung jawabkan. Kalau ada urusan titip menitip atau sebagainya seperti yang disampaikan oleh pak ketua tadi, itu manusiawi, jika ada orang mengatakan si ini lebih bagus, si ini lebih bagus. Tetapi yang perlu saya pertegaskan disini adalah ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang terkadang kita melihat dari beberapa aspek. Kita tidak berhak untuk mendiskualifikasi orang untuk tidak mengikuti tahapan selanjutnya,” sebutnya.

Ditegaskannya, memang memiliki kesulitan bagi panitia tim seleksi yang memilih Anggota KPU Sulteng dari ratusan orang yang terbaik nantinya.

Namun yang terpenting adalah masyarakat Sulawesi Tengah saat ini untuk menghilangkan adanya anggapan-anggapan titipan. Sebab keberadaan panitia tim seleksi bekerja sesuai professional.

“Mungkin agak keliru, kalau ada anggapan ada titipan si ini, ada titipan si itu, karena kami juga bekerja secara professional,” tegasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.