PALU, SULTENGNEWS.COM – Salah satu Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rehab Rekon DPRD Kota Palu Muslimun, sangat menyayangkan ketidakhadiran Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah PUPR Sahabuddin, yang memiliki tanggung jawab terhadap progres penyelesaian pembangunan infrastruktur dan pembangunan Huntap di beberapa lokasi pembangunan yang telah ditentukan di kota Palu, untuk menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rehab Rekon, di ruang utama DPRD Kota Palu, Jumat (30/9/2022) siang.
Alhasil, dari hasil RDP Pansus Rehab Rekon, Ketua Pansus Rehab Rekon DPRD Kota Palu Mohammad Syarif, mengskorsing rapat hingga dengan waktu yang tidak ditentukan.
Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kota Palu Muslimun, mengatakan, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Kepala BPPW Sulteng yang tidak menghadiri undangan RDP Pansus Rehab Rekon.
Hal ini menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diketahui bersama ialah terkait dengan progres penyelesaian pembangunan Huntap Tondo I & II, Huntap Talise, serta Huntap Mandiri, yang seluruhnya menjadi pekerjaan dari BPPW Sulteng PUPR.
Namun, untuk mengetahui capaian dari progres penyelesaian pembangunan pun, hingga saat ini belum diketahui karena ketidakhadiran dari Kepala BPPW Sulteng dalam memberikan informasi.
“Pansus ini sudah mau jalan dua tahun tetapi hingga sampai sekarang belum kelihatan progres penyelesaiannya. Kenapa kita pentingnya mengundang Balai, agar semuanya jelas terkait dengan progres penyelesaian pekerjaan yang dilakukan oleh mereka (Balai),” urai Muslimun kepada SultengNews.com saat penyampaiannya pada pembahasan RDP Rehab Rekon DPRD Kota Palu, Jumat (30/9/2022).
“Hingga saat ini untuk progresnya sendiri kita tidak tahu,” katanya menambahkan.
Pasalnya, tegas dia, jangan sampai proses penyelesaian pembangunan di lokasi Huntap Tondo I yang sudah selesai dikerjakan (tidak diketahui master plannya), akan terulang kembali pada rencana penyelesaian pembangunan Huntap Tondo II, Talise serta Huntap Mandiri.
“Jangan sampai master plan yang itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, contohnya di Huntap Tondo I, kita tidak kawal, nyatanya pas kalau hujan di huntap Tondo 1 terjadi bencana banjir. Jangan sampai nanti itu berulang kepada Huntap 2 dan Talise,” sebutnya.
“Ini hanya masukkan saja, bagaimana ada kenyambungan informasi terkait dengan informasi dari pihak Balai,” tegasnya.ZAL